SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmen menyediakan kebutuhan dasar warga dengan mencairkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pengadaan lahan makam.
Pencairan SP2D tersebut, langsung dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, SE, MM disaksikan Asisten Daerah II dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) beserta jajarannya, di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Ayep menekankan, pentingnya soliditas ASN untuk mendukung program pemerintah, menilai tanpa kebersamaan, rencana strategi hanya akan berhenti pada wacana.
“ASN adalah aparat rakyat yang hadir untuk melayani masyarakat. Persoalan mendasar seperti kemiskinan dan kemiskinan harus segera ditangani secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen ASN.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menjelaskan, pengadaan lahan makam dilakukan karena semakin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Sukabumi.
Lahan yang disediakan, tambah Sony, terdiri dari Kelurahan Benteng 1.728 m², Kelurahan Gunungpuyuh 862 m², dan Kelurahan Karang Tengah 500 m², yang nantinya akan dimanfaatkan masyarakat secara merata.
“Pemerintah daerah melalui Dinas PUTR, melakukan pengadaan lahan pemakaman yang nantinya akan dimanfaatkan,” masyarakat menyimpulkan. (Anne)