SUKABUMI, eljabar.com — Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, berlangsung di salah satu Hotel Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan masukan pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Forum tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, SE, MM didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Ketua DPRD Kota Sukabumi yang mewakili Komisi III, Ketua TKPP, para kepala OPD, serta para pemerhati.
Mewakili DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto dari Komisi III menegaskan bahwa DPRD mempunyai tanggung jawab strategi dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai koridor melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pembangunan daerah adalah proses yang penuh tantangan, namun pencapaian yang telah dicapai hingga saat ini menjadi fondasi yang kuat untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat pada akhir tahun 2026,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar Kota Sukabumi terus bergerak maju dan semakin berdaya saing.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, dalam Arah dan Segalanya menegaskan, pembenahan pemerintahan harus dimulai dari birokrasi internal. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bekerja disiplin, berintegritas, dan fokus pada pelayanan publik.
“Perbaikan pemerintahan tidak bisa ditawar. ASN harus bekerja profesional, disiplin, dan memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat,” tegas Ayep.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan kepala daerah dalam penutupan dan pemberhentian pejabat dilakukan semata-mata untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Tunjangan kinerja yang diberikan mencapai Rp128,8 miliar. Itu uang rakyat, sehingga harus dibuktikan dengan kinerja yang nyata dan bertanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan, setiap sumber daya dan anggaran yang berasal dari masyarakat harus dikembalikan ke dalam bentuk masyarakat pembangunan, khususnya infrastruktur, dengan tetap memperhatikan anggaran anggaran dan efisiensi.
“Seluruh SKPD diminta memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara menyeluruh, mengelola anggaran secara efektif, serta membangun kerja sama yang solid antar perangkat daerah,” tutupnya. (Anne)