BANDUNG, eljabar.com – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan bahwa pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan 4, Andri Rusmana, Camat Buahbatu Edi Junaidi, para lurah se-Kecamatan Buahbatu, serta unsur Forkopimcam. Forum ini menjadi ruang strategi untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan kota.
Dalam berbagai hal, Kang Edwin menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dan produktif antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, kebijakan publik yang dihasilkan harus lahir dari proses kolaboratif agar benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Pembangunan Kota Bandung memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat. DPRD dan Pemerintah Kota harus berjalan seiring agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan turunannya. Namun demikian, yang lebih penting dari sekedar landasan normatif adalah implementasi kebijakan yang berdampak nyata bagi warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Edwin juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan halaman indikatif anggaran di tingkat wilayah. Ia menilai masih terdapat kecenderungan penyamarataan anggaran tanpa mempertimbangkan perbedaan karakteristik tiap kelurahan.
“Pagu indikatif jangan sampai mengalahkan rata-rata. Harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada kelurahan dengan jumlah penduduk dan persoalan yang jauh lebih besar, tentu kebutuhannya juga berbeda,” tegasnya.
Ia mencontohkan adanya kelurahan di Kecamatan Buahbatu dengan jumlah penduduk yang besar serta tingkat permasalahan sosial yang cukup kompleks, termasuk kasus stunting, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan alokasi anggaran yang proporsional. Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan (needs-based budgeting) harus menjadi perhatian agar pembangunan berjalan lebih adil dan efektif.
Lebih lanjut Kang Edwin menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus memandang kota sebagai entitas yang hidup dan dinamis. Oleh karena itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat statistik, tetapi harus adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan publik merupakan rangkaian keputusan dan tindakan pemerintah yang berdampak luas serta mengikat masyarakat. Oleh karena itu, setiap keputusan anggaran dan program harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan umum.
Meski mengakui adanya keterbatasan fiskal pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Kang Edwin tetap optimistis bahwa melalui perencanaan yang matang dan pengawalan bersama, program prioritas masyarakat dapat direalisasikan secara optimal.
Ia pun menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus mengawal hasil Musrenbang agar tidak berhenti pada tataran dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program nyata di lapangan.
“Insyaallah DPRD Kota Bandung akan terus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Buahbatu dan Kota Bandung secara keseluruhan,” tuturnya. *merah