BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) terus mendorong perbaikan infrastruktur jalan guna mewujudkan wajah kota yang lebih nyaman dan estetis.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DSDABM Kota Bandung, Dini Dianawati, saat acara bincang-bincang di Radio Sonata, Selasa (14/04/2026).
Dalam dialog tersebut, Dini menjelaskan pengelolaan jalan di Kota Bandung terbagi dalam tiga kewenangan, yakni jalan nasional, provinsi, dan kota. Meski demikian, koordinasi lintas instansi tetap dilakukan, terutama dalam kondisi darurat.
“Kalau memang kondisinya berdampak fatal, kami tetap membantu penanganannya. Karena bagi masyarakat, semua jalan di Bandung itu satu kesatuan layanan,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mengedepankan pendekatan responsif dengan mengutamakan kepentingan warga, tanpa hambatan batas kewenangan administratif.
Terkait kualitas pengerjaan, DSDABM memastikan setiap proyek infrastruktur terjamin secara ketat melalui konsultan pengawas yang mengikat kontrak resmi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Setiap pekerjaan ada pengawasnya.Setelah selesai pun tetap diperiksa oleh inspektorat hingga BPK. Jadi tidak ada pekerjaan yang dibiarkan tanpa evaluasi,” jelas Dini.
Ia menambahkan, sanksi akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran atau hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Dini mengungkapkan, usia rata-rata jalan beraspal jenis hotmix di Kota Bandung berkisar lima tahun. Namun kondisi jalan di lapangan kerap dipengaruhi oleh faktor lain, terutama sistem drainase yang kurang optimal dan curah hujan tinggi.
“Kalau jalan cepat rusak, biasanya bukan hanya karena usia, tapi juga karena drainase yang belum baik. Udara yang menggenang bisa merusak struktur jalan dari bawah,” katanya.
Oleh karena itu, penanganan jalan tidak hanya terfokus pada permukaan, tetapi juga pemeliharaan drainase secara menyeluruh.
Berdasarkan data DSDABMtingkat kemantapan jalan di Kota Bandung saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen. Artinya, sebagian besar ruas jalan berada dalam kondisi layak, meski tetap membutuhkan pemeliharaan secara berkala.
Dalam kesempatan tersebut, Dini juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.
“Program mempercantik ini dari kita untuk kita. Mari dijaga bersama, karena yang menikmati hasilnya adalah seluruh warga,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak atau mengambil fasilitas umum seperti lampu jalan dan ornamen kota yang dipasang untuk mempercantik kota Bandung.
DSDABM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur yang mendukung terwujudnya visi Bandung Utama. Perbaikan jalan tidak hanya berfokus pada fungsi, tetapi juga estetika kota.
“Perubahan memang tidak selalu instan, tapi langkah nyata terus kami lakukan. Harapannya Bandung bisa semakin nyaman, indah, dan memuaskan,” tuturnya.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi DSDABM maupun media sosial.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, wajah baru Kota Bandung yang lebih geulis diharapkan segera terwujud secara menyeluruh. *merah