SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, resmi meluncurkan penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit, serta menandatangani komitmen e-kinerja harian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi tersebut, dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, SE, MM, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta sejumlah pejabat dari tingkat pusat hingga daerah.
Turut hadir Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dr. Herman, M.Si., Kepala Kantor Daerah (Kanreg) III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom, MAP, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Anita Ratnaningsih Supriyo.
Dalam berbagai hal, Wali Kota Sukabumi menegaskan, penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi di Kota Sukabumi.
“Penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit ini merupakan upaya untuk memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, potensi, dan integritas ASN,” ujarnya.
Ayep menjelaskan, sistem tersebut mulai diusulkan sejak September 2025 dan akhirnya resmi diterapkan pada April 2026.
Melalui pendekatan ini, ASN akan petakan ke dalam sembilan kotak talenta sebagai dasar pengembangan karir dan penempatan jabatan.
“Dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, kami menargetkan terbentuknya SDM unggul yang mampu mendorong kemajuan daerah,” kata Ayep.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Dr. Herman, menyampaikan, manajemen talenta merupakan sistem pemetaan ASN berbasis kinerja dan potensi yang terukur.
“Kota Sukabumi termasuk daerah yang cepat dalam penerapan manajemen talenta dan berpotensi menjadi model nasional dalam pengisian jabatan berbasis merit,” tutupnya. (Anne)