BANDUNG, eljabar.com — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menerima kunjungan Hari Kunjungan dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Administrasi Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta proses pembentukan kebijakan di Kota Bandung.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, mahasiswa juga mengikuti sesi diskusi terkait berbagai isu pemerintahan dan kebijakan publik yang tengah berkembang di Kota Bandung.
Radea Respati menjelaskan salah satu produk hukum daerah yang telah disetujui, yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Perda tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap kebijakan yang lahir memiliki latar belakang, tujuan, dan manfaat bagi masyarakat. DPRD memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di daerah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan anggota DPRD. Berbagai pertanyaan seputar mekanisme pembentukan peraturan daerah, pelayanan publik, hingga hambatan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi topik yang mendapat perhatian peserta.
Melalui kunjungan ini, Radea berharap mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai praktik pemerintahan serta proses penyusunan kebijakan publik secara langsung di lapangan.
Ia juga menilai kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif. (**)