Sukabumi,eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar verifikasi faktual Calon Pimpinan (Capim) Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031 di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026). Tahapan ini menjadi proses akhir seleksi sebelum calon pemimpin memperoleh rekomendasi dari Baznas RI dan ditetapkan oleh Wali Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut meliputi jajaran Baznas RI, Baznas Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki beserta jajaran Pemkot Sukabumi, Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Tim Seleksi Capim Baznas, unsur akademisi, serta para peserta seleksi.
Dalam berbagai hal, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kemiskinan sosial, serta memperkuat perekonomian umat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Ayep, Pemkot Sukabumi berkomitmen membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi agar manfaat pengelolaan zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Kami ingin membangun Sukabumi sebagai kota yang memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Melalui pengelolaan zakat yang optimal, manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ayep menekankan bahwa kepengurusan Baznas periode 2026–2031 harus mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara signifikan sehingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat besar semakin besar.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Sukabumi akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pengelolaan zakat yang selanjutnya akan diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat landasan hukum.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengembangkan program Baznas Keuangan Mikro melalui skema Qardhul Hasanyaitu pembiayaan usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses permodalan berbasis syariah sekaligus mempercepat penurunan kemiskinan dan penurunan kemiskinan.
Pemkot Sukabumi juga akan mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), memperluas partisipasi masyarakat dalam berzakat di luar kalangan aparatur sipil negara (ASN), serta mengembangkan berbagai program sosial, termasuk Jumat Berkah, guna memperkuat budaya berbagi.
Di sisi lain, pengembangan ekosistem ekonomi syariah juga diarahkan melalui penguatan sektor halal, mulai dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga peningkatan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Ayep juga menegaskan proses seleksi pimpinan Baznas harus berlangsung secara profesional, obyektif, independen, serta bebas dari kepentingan politik maupun golongan agar menghasilkan pimpinan yang berintegritas.
Sementara itu, Komisioner Baznas RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menjelaskan bahwa verifikasi faktual merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Menurutnya, setiap calon pimpinan Baznas kabupaten/kota wajib memperoleh rekomendasi Baznas RI sebelum ditetapkan dan dilantik oleh kepala daerah.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan menilai aspek integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, pemahaman tata kelola zakat, penerimaan di masyarakat, hingga kelengkapan persyaratan administratif.
Rizaludin menyatakan Baznas RI mendukung visi Pemkot Sukabumi yang menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada peningkatan penghimpunan, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana zakat harus menjadi instrumen pembangunan yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara ulama, umara, dan amil menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Anne)