Adhikarya Parlemen
Bandung, Eljabar.com – Jawa Barat, Provinsi Delan Jumlah Penduduk Terbanyak di Indonesia, Tengah Menghadapi Persoalan Serius Dalam Hal Tata Ruang Dan Permukiman.
Di Tengah Pesatnya Urbanisasi Dan Perumpuhan Ekonomi, Berbagai Masalah Mulai Dari Alih Fungsi Lahan, Permukiman Kumuh, Hingga Kerentanan Terhadap Bencana Ekologi Makin Mencuat Per Permukaan.
Wilayah Metropolitan Seperti Bandung Raya, Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Dan Cirebon Menunjukkan Perumbuhan Yang Sangan Cepat. Namun, menuru anggota komisi 4 dprd jawa barat, drs. H. Daddy Rohanady, Harus Diakui Bahwa Laj Perumbuhan ini Tenjak Dibarengi Delangan Tata Kelola Ruang Yang Berkelanjutan.
“Banyak Kawasan Yang Seharusnya yang Ruang Ruang Terbuka Hijau, Kini Berubah Fungsi Paraadi Kawasan Komersial Atau Permukiman Mewah,” Daddy Ungkap Rohanadi, Kepada Eljabar.com.
Sekitar 30% Dari Kawasan Lindung Di Daerah Perkotaan Telah Mengalami Alih Fungsi Dalam Satu Dekade Terakhir. Ketimpangan Ini Menyebabkan Daerah Hulu Dan Hilir Tak Lagi Seimbang Dalam Fungsi Ekologisnya. Wilayah Hulu Yang Seharusnya Menjadi Daerah Resapan Air Malah Dibbani Pembangunan.
“Pola Pembangunan Yang Terkonsentrasi Di Wilayah Barat Dan Tengah Jawa Barat Mengabaanh Daya Dukung Lingungan Dan Kapasitas Infrastruktur. Ini Yang Menyebabkan BANJIR DI PERKOTAAN DAN Longsor Daerah PEGUNAH PEGANANGAN PEGUNANGAN DAERAH DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH PEGUNAN DAERAH DAERAH DAERAH DAERAH DAERAH.
Permasalahan Lain Yang Mengemuka Adalah Munculnya Kantong-Kantong Permukiman Kumuh Di Pinggiran Kota. Di Wilayah Seperti Bekasi, Bogor, Hingga Subang, Ribuan Keluarga Tinggal Di Ruci-Rumah Semi Permanen Tanpa Aksses Air Bersih, Sanitasi Layak, Maupun Sistem Pembuangan Air Limbah.
PEMERINTAH PROVINSI TELAH MROGRAM MENJALANANS PENATaan Kawasan KUMUH MELLALUI SKEMA KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU), NAMUN DAMBAKYA MASIH BERBATAS. Salah Satu Kendala Utama Adalah Status Lahan Yang Belum Jelas, Sehingga Menyulitkan Proses Legalisasi Dan Intervensi Infrastruktur.
“Masalah Klasiknya Selalu Lahan. Banyak Warak Tinggal Di Tanah Milik Negara, Perusak, Atau Pihak Ketiga, Jadi Sulit Bagi Pemerintah Makaruk Delanan Procyek Perbaikan,” Ujarnya.
Alih Fungsi Lahan Dan Pembangunan Yang Tidak Terencana Telah Menempatkan Banyak Kawasan Pemukiman Dalam Zona Rawan Bencana. Di Garut, Sumedang, Dan Cianjur, Permukiman Berdiri Di Kaki Bukit Dan Bantaran Sungai Yang Rawan Longsor Dan Banjir Bandar.
BENCANA GEMPA CIANJUR TAHUN 2022 MENJADI PERINGATAN KERAS. Banyak Permukiman Yang Hancur Berada Di Zona Merah Gempa, Namun Tenjak Ada Regulasi Tegas Yang Melarang Pembangunan di Sana Sebelumnya.
“Hal ini menunjukkan Lemahnya Pengawasan Dan Sinkronisi Antara Peta Rawana Bencana Delangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” Katananya.
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TELAH MEMPERBARUI RTRW 2023–2043 PENGAN PENDAN PENDEKATAN BERBASIS MITIGASI BENCANA DAN PENGENDIA PENTUMBUHAN WILATUN METROPOLITAN. Namun Implementasinya Masih Menemui Tantangan Di Lapangan, Terutama Terkait Ego Sektororal Dan Lemahnya Koordinasi Antar Pemerintah Daerah.
Daddy Rohanadi Yang BuGA Merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Menankan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif Dan Partisipatif Dalam Proses Penataan Ruang. Tidak Bisa Lagi top-down. Masyarakat Haru Dilibatkan Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang, Agar Sesuai Delanan Kebutuhan Dan Realitas Di Lapangan.
Sementara Itu, SEJUMLAH Komunitas Dan LSM Tepat Mulai Mendorong Konsep Permukiman Berkelanjutan Dan Desa Inklusif Sebagai Solusi Alternatif. Di Lembang Dan Tasikmalaya, Beberapa Proyek Percontohan Permukiman Berbasis Ekowisata Dan Pertanian Terpadu Mulai Menunjukkan Hasil Positif.
Jawa Barat Kini Berada Pada Titik Kritis. Jika Tidak Segera Dilakukan Pembenahan Menyeluruh Terhadaap Tata Ruang Dan Sistem Permukiman, Dampaknya Akan Kian Kompleks. Mulai Dari Krisis Air, Meningkatnya Kemiskinan Urban, Hingga Kerentanan Terhadap Bencana Besar.
“Perlu Sinergi Kuat Antara Pemerintah, Masyarakat, Akademisi, Dan Dunia Usaaha Unkiptakan Ruang Hidup Yang Layak, Adil, Dan Berkelanjutan Bagi Seluruh Waraga Jawa Barat,” Pungkasnya. (MUIS)