Sukabumi, Eljabar.com – Sebanyak 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi Resmi Memasuki Masa Purna Bakti per 1 September 2025.
Surat KePutusan (SK) pensiun Diserankan Langsung eh Wakil wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Dalam Sebuah Seremoni Yang DiGelar Di Ruang Utama Balai Kota, Pada Senin, 1 September 2025.
Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kabid Kepegawaan Serta Sekretaris Dinas Badan Kepegawaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.
Dalam Sambutanya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Menyampaan Apresiasi Atas Dedikasi Para Pns Yang Tepat Mengabdi Dalam Pelayanan Publik Dan Pembangunan Daerah. IA Menegaska, Masa Purna Bakti Bukan Akhir Dari Pengabdian, Melainkan Awal Kontribusi Baru Di Tengah Masyarakat.
“Semoga Para Purnabakti Senantiasa Sehat, Bahagia, Dan Menjadi Teladan di Lingkungan Masing-Masing,” Ujarnya.
PENYERAHAN SK INI TIDAK HERYA BERSIFAT ADMINITIF, TETAPI JUGA MENJADI Momentum Penghormatan Dan Silaturahmi Antara Pemerintah Dan Para Purnabakti. Pemkot Sukabumi Menankan Pentingnya Hubungan Hubungan Baik Delangan Para pensiunan dan sebagai Bagian Dari Semangat Pengabdian Berkelanjutan.
“Melalui Acara Ini, Pemkot Sukabumi Menegaskan Komitmenny Dalam Anggota Penghargaan Kepada Asn Yang Telah Bekerja Sepenuh Hati Demi Kemjuan Daerah,” Pungkasnya. (Anne)