SUMENEP, Eljabar.com – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus memperluas jejaring kelembagaan guna memperkuat keterbukaan informasi publik. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan kepolisian dan pengadilan negeri, kini KI Sumenep bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu (1/4/2026).
Kolaborasi tersebut terjalin melalui pertemuan antara Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dengan Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, di ruang pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan KI menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Ini langkah strategis yang harus kita jaga bersama. Tujuan utamanya adalah mewujudkan Sumenep yang transparan, akuntabel, serta menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menyampaikan bahwa kerja sama dengan DPRD merupakan bagian dari upaya memperkuat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menekankan, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk dalam mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik serta penguatan kelembagaan KI.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen badan publik agar lebih terbuka, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kemitraan ini, KI Sumenep optimistis upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas di daerah akan semakin solid dan berkelanjutan.(Ury)