BANDUNG,eljabar.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menekankan pentingnya evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Radea di Bandung, Kamis (26/3/2026), menyusul berbagai dinamika yang berkembang dalam sistem birokrasi dan pelayanan publik.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN merupakan profesi yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Radea, kebijakan penataan ASN—termasuk penghapusan energi non-ASN—merupakan langkah-langkah untuk menciptakan sistem kerja yang lebih tertata dan profesional. Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Ia menyoroti masih adanya ASN yang bekerja pada standar minimal, minim inovasi, serta belum sepenuhnya menunjukkan semangat pelayanan publik yang optimal. Selain itu, isu terkait mekanisme lelang jabatan juga dinilai perlu menjadi bahan evaluasi yang serius agar tidak mencederai prinsip meritokrasi.
“Evaluasi kinerja ASN menjadi penting agar profesionalisme dan integritas benar-benar terwujud dalam pelayanan publik,” ujar Radea.
Lebih lanjut, Radea membandingkan kondisi ASN dengan sejumlah profesi lain seperti petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), serta guru honorer yang masih menerima penghasilan relatif rendah, meskipun memiliki beban kerja yang tidak ringan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam konteks keadilan sosial dan proporsionalitas antara pendapatan, tanggung jawab, dan kontribusi.
Oleh karena itu, ASN yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan lebih besar diperlukan untuk menunjukkan kinerja optimal, profesionalisme tinggi, serta integritas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kebijakan efisiensi kerja melalui skema Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan di tingkat provinsi. Radea menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan indikator kinerja yang jelas.
“Kebijakan seperti ini perlu dikaji secara matang. Jangan sampai justru menurunkan kualitas pelayanan,” tegas masyarakat.
Meski begitu, Radea mengakui masih banyak ASN yang menunjukkan kinerja baik dan inovatif. Ia berharap hal tersebut dapat menjadi contoh positif dalam membangun budaya kerja yang produktif dan kompetitif.
Selain itu, ia mendorong agar proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan dilakukan secara transparan serta melibatkan DPRD, khususnya Komisi I, guna menjaga akuntabilitas dan kesesuaian dengan prinsip meritokrasi.
Menjelang momentum Hari Raya Idulfitri, Radea juga mengajak seluruh ASN menjadikan momen tersebut sebagai refleksi untuk meningkatkan motivasi, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. ***