SUMEDANG, elJabar.com — Meningkatnya ancaman lingkungan akibat sampah mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bergerak cepat melalui Akselerasi Pengelolaan Sampah 2025 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati M. Fajar Aldila, di Hotel Asri Sumedang Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, Wabup Fajar menegaskan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Sumedang bukan sekadar persoalan rutin, melainkan persoalan yang kompleks.
Ia menyebutkan dua tantangan utama yang menjadi akar permasalahan, yaitu meningkatnya gaya hidup konsumtif masyarakat dan rendahnya kesadaran dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Fajar menyampaikan langkah strategi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan sampah tahun 2025-2026.
“Salah satu terobosan penting adalah transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill,” ungkapnya.
Dijelaskan Fajar, rencananya pada minggu ketiga Desember 2025, TPAS Cibeureum akan mulai menerapkan sistem TPA terkendalisehingga tata kelola sampah di Kabupaten Sumedang sejalan dengan standar nasional.
Ia memotret seluruh camat untuk segera mengambil langkah sistematis dalam menyelesaikan masalah sampah di wilayah masing-masing.
“Koordinasikan, konsolidasikan, dengan para kepala desa serta lurah agar melakukan langkah-langkah progresif dan inovatif. Pastikan di desa ada edukasi, ada pengurangan sampah dari sumbernya, dan ada pengelolaan sampah yang berjalan karena dengan komitmen bersama saya meyakini Kabupaten Sumedang bisa menjadi kabupaten yang bersih dan sehat,” jelasnya.
Wakil bupati berharap kegiatan akselerasi ini menjadi momentum percepatan dan penguatan penanganan sampah di Kabupaten Sumedang.
“Saya mengapresiasi pak kadis DLHK atas penanganan sampah di Kabupaten Sumedang, karena saya melihat pa kadis bekerja dengan hati, fokus sadar penggemar terhadap kasus sampah ini,” tutur Fajar.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Jawa, Eduward Hutapea, menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencapai target pengelolaan sampah nasional.
Eduward menjelaskan terdapat tiga agenda utama yang ingin dicapai dalam percepatan pengelolaan sampah.
“Pertama, adanya upaya untuk meningkatkan jumlah pengelola sampah yang berfungsi secara optimal di seluruh daerah. Kedua, tahun 2025 tidak ada lagi TPA yang masih menggunakan sistem open dumping, dan ketiga, adanya rencana aksi kabupaten/kota wajib memenuhi standar target nasional,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya Akselerasi Pengelolaan Sampah ini pengelolaan sampah Kabuaten Sumedang bisa mencapai target nasional. (iseng / bersenandung)