BANDUNG, eljabar.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, mengungkapkan dinamika pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Bandung saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Pada tahun 2025, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp3,3 triliun. Realisasinya mencapai Rp3,1 triliun. Capaian ini, menurut Gun Gun, merupakan kebahagiaan bersama seluruh pihak dan masyarakat Kota Bandung.
Faktor Pendongkrak dan Tantangan
Realisasi PAD 2025 dipengaruhi positif oleh peralihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pajak provinsi menjadi pajak kabupaten/kota. Kontribusi dari sektor ini sangat signifikan, memberikan sekitar Rp800 miliar.
Di sisi lain, Bapenda mengelola berbagai jenis pajak daerah dengan kinerja beragam. Pajak rumah makan menjadi primadona dengan realisasi yang mencengangkan hingga Rp433 miliar, melampaui realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp390 miliar.
Sementara itu, penerimaan pajak hotel tercatat sebesar Rp389 miliar, masih di bawah capaian tahun 2024 sebesar Rp424 miliar. Gun Gun menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh anjloknya tingkat hunian hotel di awal 2025, yang sempat menyentuh titik terendah 31% pada bulan Maret.
“Biasanya tidak pernah di bawah 50%,” ujarnya.
Strategi Pemulihan dan Inovasi Pelayanan
Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota secara agresif menggelar berbagai acara untuk menarik kunjungan. Upaya ini berhasil meningkatkan okupansi hotel hingga akhir tahun, meskipun rata-rata tahunan belum sepenuhnya pulih.
Strategi lain yang dijalankan Bapenda fokus pada peningkatan pelayanan dan pemberian insentif. Berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan instruksi Wali Kota, Bapenda menerbitkan kebijakan insentif fiskal. Salah satunya adalah pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bersifat “berkriteria”.
“Acuan kerja kami memberikan kemudahan dalam pelayanan sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” tegas Gun Gun.
Menangapi masukan masyarakat di media sosial, Bapenda juga sedang mengkaji wacana pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu. Namun, Gun Gun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan tetap mematuhi SOP dan peraturan yang berlaku.

Dukungan Teknologi dan Kerja Sama
Untuk meningkatkan efisiensi penghimpunan pajak, khususnya dari kalangan pengusaha, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi laporan real-time. Alat ini telah terpasang di sedikitnya 1.000 perusahaan di Kota Bandung.
Gun Gun juga menekankan bahwa pencapaian PAD tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, jajaran kewilayahan, dan media. Program sosialisasi, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan dan layanan Bapenda dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh wajib pajak dan masyarakat Kota Bandung.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang selalu taat menjalankan kewajibannya. Ini adalah pencapaian kita bersama,” pungkas Gun Gun Sumaryana. ***