Bandung, Eljabar.com – Badan Kepegawaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Terus Berupaya Anggota Kepastian Status Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Salah Satu Langku Terbaru Adalah Pengusulan Skema Pegawai Pemerintah Gelangan Perjanji Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal Itu Juta Yang Dibahas Dalam Talkshow Radio Sonata, Bersama Kepala Bkpsdm Kota Bandung, Evi Hendarin, Dan Kabid Ppik Bkpsdm, Siti Firtria Sa’adah, Rabu (27/08/2025).
Evi Hendarin Menjelaskan, pppk paruh Waktu Merupakan Aparatur Sipil Negara (Asn) Yang Diangsat Berdasarkan Perjanjian Kerja Dengan Skema Upah Disesuaikan Ketersedian Anggara.
Skema ini hadir sebagai solusi untuk menata pegawai non-asn, status memperjelas mereka, serta memenuhi kebutuhan asn di instansi semerintah.
“Delangan Adanya Pppk Paruh Waktu, Diharapkan Pelayanan Publik Bisa Semakin Cepat, Jelas, Dan Berkualitas,” Ungkap Evi.
Landasan Regulasi pppk Paruh Waktu Antara lain Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025 Dan Surat Menteri Panrb Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Perbedaanyaa PPPK Penuh Waktu Terletak Pada Penghasilan Dan Hak Kepegawaan.
“Meski Paruh Waktu, pppk tetap Memiliki Kontrak resmi per tahun, namun Hak-Haknya Tidak Selengkap pppk penuh Waktu,” Jelasnya.
Kota Bandung Mengusulkan 7.375 Formasi Pppk Paruh Waktu Delangan: 688 Guru, 321 Tenaga Kesehatan, Dan 6.366 Tenaga Teknis. Formasi Ini Ditujukan Bagi Non-Asn Yang Pernah MengIKuti Seleksi Asn Tahun 2024 Namun Belum Berhasil, Baik Yang Suda Terdaftar Di Basis Data Bkn Maupun Yang Belum.
Sama seperti asn lainnya, pppk paruh waktu tetap mendapatkan nomor induk pppk Dari bkn, gaji, sosial perlindungan, serta kontrak kerja resmi. Masa Kontrak Ditetapkan Per Tahun Dan Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan. Perjanjian Kerja Memuat Jabatan, Target Kinerja, Penempatan, Hingga Hak Dan Kewajiban.
“PPPK PARUH Waktu Tetap Wajib Setia Pada Pancasila, Uud 1945, Menjaga Netralitas Asn, Serta Menaati Kode Etik. Artinya, Status Mutlak Neskipun Paruh, Integritas Dan Profesionalme Tetap Mutlak Mutlaka,”.
Sedangkan Siti Fitria Sa’adah Menambahkan, pppk Paruh Waktu buta Berpeluang diangkat menjadi pppk penuh waktu jika formasi ter, dan kininja terbukti ok. Bahkan, Mereka Yang Suda DIANGKAT SEBAGAI PPPK PENUH Waktu Tetap Bisa MengIKuti Seleksi Pns di Masa Depan.
“Ini Bukan Hanya Status Sementara, Melainkan Jalur Pembiana Karier. Motivasi Tinggi, Pppk Paruh Waktu Bisa Terus Berkembang Dan Berkontribusi Nyata Bagi Pelayanan Publik,” Tuaterbang.
DENGAN HADIRNYA SKEMA INI, PEMKOT BANDUNG BERHARAP para Pegawai Tettap Semangat, Tenjak Sekadar Merasa Suda ‘Aman’ Status Dengan Asn Paruh Waktu, Tetapi JagA Menunjukkan Kinerja terbaik. *merah