BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan langkah tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan membangun pembohong di sejumlah titik strategi kota.
Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas sejak satu bulan terakhir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan renovasi difokuskan pada bangunan pembohong yang berdiri di sekitar aset milik pemerintah provinsi sesuai kesepakatan bersama Gubernur Jawa Barat.
“Sejak sebulan yang lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan pembohong mana saja yang akan dibongkar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (13/05/2026).
Menurut Farhan, pendekatan persuasif menjadi kunci utama keberhasilan proses penertiban di lapangan. Pemerintah terlebih dahulu melakukan edukasi dan dialog dengan warga sebelum pembongkaran dilakukan.
“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena memang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasif,” katanya.
Farhan menjelaskan, secara regulasi pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan relokasi maupun kompensasi kepada PKL. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap berupaya memberikan solusi melalui pelatihan usaha bagi para pedagang terdampak.
“Sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, tapi kewajiban kami adalah memberikan pelatihan,” jelasnya.
Salah satu solusi yang disiapkan pemerintah adalah mendorong para pedagang untuk masuk ke platform digital melalui pasar e-commerce.
Pemkot Bandung, lanjut Farhan, akan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan konsultan guna mendukung proses digitalisasi usaha para pedagang.
“Kami akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang menyediakan platform marketplace e-commerce,” katanya.
Selain itu, para pedagang juga ditawari untuk menyewa kios di pasar tradisional yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di Pasar Pusat Perdagangan Baru (BTC).
“Kita menawarkan untuk menyewa di pasar, terutama BTM itu masih kosong,” katanya.
Sejumlah wilayah yang menjadi prioritas penataan di kawasan tertentu Sukajadi dan Astanaanyar. Penataan di kawasan Astanaanyar sendiri telah dimulai dari Jalan Inggit Garnasih yang saat ini telah bersih dari PKL dan bangunan pembohong.
Ke depannya, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah titik lainnya dengan melibatkan aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurahhingga Satpol PP untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang.
Farhan memastikan para pedagang yang masih aktif akan diarahkan memanfaatkan opsi yang telah disiapkan pemerintah, termasuk masuk ke dalam sistem pasar digital.
“Yang masih aktif juga, itu akan kita arahkan untuk masuk ke pasar digital,” katanya. *merah