SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menuntaskan rangkaian Sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, pada Selasa-Rabu, 7–9 Juli 2026.
Kegiatan yang melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, itu menitikberatkan pada edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya terhadap penerimaan negara, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredarannya.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan penyebarluasan informasi tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga diperkuat melalui kerja sama dengan empat media massa agar edukasi mengenai ketentuan izin dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Seluruh rangkaian sosialisasi telah selesai dilaksanakan selama tiga hari. Selain memberikan edukasi secara langsung kepada, kami juga menggandeng empat media massa agar informasi mengenai ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas,” ujar Firman usai penutupan kegiatan, Kamis (09/07/2026).
Menurut Firman, meningkatnya pemahaman masyarakat merupakan salah satu langkah strategi untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara akibat hilangnya pendapatan cukai, tetapi juga berdampak langsung terhadap besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pemerintah daerah.
“Semakin tinggi penerimaan cukai dari produk legal, semakin besar pula manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui DBHCHT. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana layanan kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ditegaskannya, Satpol PP bersama Bea Cukai dan instansi terkait akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi yang dibarengi operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membeli produk rokok yang legal. Di sisi lain, kami juga mendorong para pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan agar menempuh prosedur sesuai regulasi sehingga produknya dapat dipasarkan secara resmi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi meningkatnya kepedulian masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, hal itu terlihat dari semakin banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang diterima Satpol PP maupun Bea Cukai.
Sementara itu, narasumber dari Bea Cukai, Jumia, mengatakan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan permintaan terhadap rokok ilegal.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, sehingga tidak membeli maupun memperjualbelikannya. Ketika permintaan menurun, maka peredarannya juga akan ikut berkurang,” katanya.
Jumia menambahkan, maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi pendapatan negara dari sektor bea cukai, tetapi juga berdampak terhadap alokasi DBHCHT yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai layanan kesehatan, program kesejahteraan masyarakat, hingga kegiatan penegakan hukum.
Selain merugikan keuangan negara, katanya, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan dan pengujian sebagaimana produk rokok yang dipasarkan secara legal.
“Harga rokok ilegal yang relatif lebih murah juga berpotensi meningkatkan konsumsi di kalangan anak-anak dan remaja. Di sisi lain, kondisi ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena industri yang mematuhi aturan harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah,” tutupnya. (Anne)