SUMEDANG, elJabar.com — Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menghadiri Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Intregritas Para Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Diperpanjang Bersama Pengelola Proyek Strategis di Jawa Barat, Bertempat di Gedung Pakuan, Kamis (18/6/2026).
Penandatangan perpanjangan izin IUP antara para pengusaha tambang dengan Pemprov Jawa Barat disaksikan Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan para Bupati/Wali Kota.
Fajar Aldila Menyebutkan, di Kabupaten Sumedang ada empat perusahaan yang memperluas ijin usaha penambangannya.
“Izinnya menonjolkan secara ketat.Arahan dari Gubernur dan Pak Bupati para pengusaha tambang harus bertanggung jawab penuh dengan lingkungannya,” kata Fajar.
Wabup Fajar menyebutkan, pengetatan infrastruktur yang dilalui mobil-mobil truk besar harus ditindak tegas.
“Arahan dari Pak Gubernur untuk mobil truk besar yang tidak sesuai dengan spek melewati jalan kabupaten disarankan wajib melewati tol,” kata Fajar.
Wabup Fajar menjelaskan, Pemkab Sumedang akan mengawasi secara ketat dan komprehensif perusahaan tambang. Bagaimana perusahaan tambang tersebut bisa membantu warga atau desa sekitar.
Kedua perusahaan tambang tersebut memberikan dampak positif. Contohnya terkait beasiswa, kesehatan dan mereka harus menjadi garda terdepan membantu Pemda Sumedang menangani masalah tersebut,” ujarnya. (iseng / bersenandung)