BANDUNG, eljabar.com – DPRD Kota Bandung telah membentuk susunan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 18 yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.
Pembentukan Pansus 18 merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola badan usaha milik daerah, khususnya BPR Kota Bandung, agar mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pansus 18 akan mengkaji berbagai aspek terkait status badan hukum, pengelolaan perusahaan, struktur permodalan, hingga penguatan fungsi BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat Kota Bandung secara umum.
Keberadaan Perseroda BPR Kota Bandung diharapkan dapat menjadi instrumen strategi dalam meningkatkan inklusi keuangan, memperkuat kerakyatan ekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan perusahaan yang profesional, sehat, dan berdaya saing.
Adapun susunan pimpinan dan anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung adalah sebagai berikut:
Ketua : M. Bagja Jaya Wibawa, SH; Wakil Ketua: Indri Rindani; Anggota : 1. Eko Kurnianto W., ST, MPMat.; 2. Elton Agus Marjan, SE; 3.Hj. Siti Marfu’ah, SS, S.Pd., M.Pd.; 4.Ir. H. Kurnia Solihat.; 5. Angelica Justicia Majid.; 6. H. Juniarso Ridwan.; 7. Rendiana Awangga.; 8. Mukhamad Adi Widyanto.; 9. Asep Sudrajat, SAP; 10. M. Syahlevi Erwin Apandi.; 11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.KP.; 12. Dr. Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., MARS, MM
Pansus 18 DPRD Kota Bandung diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan Raperda secara komprehensif bersama Pemerintah Kota Bandung sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat peran Perseroda BPR Kota Bandung sebagai lembaga keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. (**)