BANDUNG, eljabar.com — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, menekankan pentingnya peningkatan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berbagai program bantuan sosial dan perlindungan sosial pemerintah dapat tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Soni dalam kegiatan Sosialisasi DTSEN yang digelar di Kantor Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (19/06/2026).
Soni menjelaskan, berdasarkan data terbaru per Mei 2026, jumlah penduduk Kota Bandung tercatat sekitar 2,6 juta jiwa. Namun demikian, masih terdapat tingkat margin error sekitar 13 persen atau setara kurang lebih 200 ribu jiwa dan 75 ribu kepala keluarga.
Menurutnya, angka tersebut masih tergolong tinggi sehingga perlu ditekan agar pemerintah dapat memaksimalkan pemanfaatan DTSEN dalam kebijakan perencanaan maupun penyaluran bantuan sosial.
“Kalau margin error masih berada di angka 13 persen, tentu masih ada potensi ketidaktepatan target. Idealnya angka tersebut bisa ditekan di bawah 10 persen, bahkan lebih baik lagi jika berada di bawah 8 persen, sehingga data yang dimiliki pemerintah benar-benar dapat digunakan secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi yang tidak tercatat secara akurat dalam sistem data. Di antaranya penyandang disabilitas yang berada dalam pengasuhan khusus, warga yang tinggal di panti sosial atau yayasan, warga binaan pemasyarakatan, serta masyarakat yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat web pada Kartu Keluarga.
“Mahasiswa, pekerja, maupun individu yang tinggal di luar alamat sesuai KK juga menjadi kelompok yang rentan menimbulkan selisih data dalam DTSEN,” jelasnya.
Selain itu, Soni juga menyoroti masih adanya kebingungan masyarakat terkait perubahan status desil dalam DTSEN yang berdampak pada akses berbagai bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Pemerintah daerah, kata dia, hanya ikut serta dalam proses verifikasi dan pengusulan data di lapangan.
“Dinas Sosial Kota Bandung tidak menentukan naik atau turunnya keinginan masyarakat. Keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Karena itu masyarakat perlu memahami faktor-faktor yang menjadi dasar penilaian,” tegasnya.
Soni mengimbau masyarakat yang merasa keberatan terhadap status desilnya agar terlebih dahulu memahami kriteria yang digunakan dalam penilaian data tersebut. Ia juga mendorong warga untuk aktif melakukan pengecekan serta segera melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, untuk memperkuat kolaborasi dalam pembaruan data penduduk agar potensi kesalahan penyertaan maupun kesalahan pengecualian dapat diminimalkan.
“Validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Oleh karena itu diperlukan partisipasi semua pihak untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah semakin akurat,” tutupnya. (**)