BANDUNG, eljabar.com – DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan susunan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 17 yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak.
Pembentukan Pansus 17 menjadi langkah strategis DPRD Kota Bandung dalam mengawal perencanaan pembangunan infrastruktur pemerintahan dan layanan kesehatan yang membutuhkan pembiayaan berkelanjutan melalui skema penganggaran tahun jamak atau multiyears.
Pansus 17 bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperluas akses dan saling pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bandung.
Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah diharapkan mampu mendukung optimalisasi tugas pengawasan internal pemerintah daerah, sementara pembangunan gedung RSUD Kota Bandung ditujukan untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang representatif dan modern.
Adapun susunan pimpinan dan anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak adalah sebagai berikut:
Ketua : Drg. Maya Himawati, Sp.Orto.; Wakil Ketua : H. Sutaya, SH, MH; Anggota : 1. H. Iman Lestariyono, S.Si., SH; 2. Drg. Susi Sulastri.; 3. H. Deni Nursani, S.Pd.I.; 4. Susanto Triyogo Adiputro, ST, MT; 5. Asep Robin, SH, MH; 6. H. Rizal Khairul, SIP, M.Si.; 7. Asosiasi. Prof.Dr.H.Radea Respati Paramudhita,SH,MH; 8. Sendi Lukmanul Hakim, SH; 9. Dudy Himawan, SH; 10. Aswan Asep Wawan.; 11. Dr.dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., K-HOM., MMRS, FINASIM.; 12. H. Soni Daniswara, SE; dan 13. Christian Julianto Budiman.
Melalui pembahasan yang dilakukan Pansus 17, DPRD Kota Bandung berharap regulasi mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak dapat segera ditetapkan, sehingga pelaksanaan strategi proyek tersebut dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (**)