SUMEDANG, elJabar.com — Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang tersebut berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Kamis (23/7/2026).
Ke-37 pejabat fungsional tersebut terdiri atas 21 ASN yang diangkat melalui mutasi dari jabatan lain dan 16 ASN melalui mekanisme penyesuaian jabatan fungsional.
Mereka berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Diskominfo Persandian dan Statistik, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda, Bagian Hukum Setda, hingga DKUKMPP.
Beragam jabatan fungsional yang diisi antara lain Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Pengelola Sumber Daya Air, Administrator Kesehatan, Penata Kelola Penanaman Modal, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Komputer, Perencana, hingga Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar mengubah status, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini telah mengambil sumpah dan janjinya. Jabatan ini bukan sekedar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, pengabdian, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui pengambilan keputusan yang berbasis data.
“Data yang baik, keputusan yang baik, hasil yang baik. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai sektor strategis, seperti kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penanaman modal, hingga pengadaan barang dan jasa. Seluruhnya memiliki peran penting dalam mewujudkan visi “Sumedang Simpati Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Ia juga mengingatkan agar ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di era digital, pelayanan publik dituntut semakin cepat, transparan, dan akuntabel sehingga setiap kebijakan maupun tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Wabup Fajar juga menitipkan lima pesan utama kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, yakni menjaga integritas, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, membangun budaya kerja kolaboratif, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melahirkan inovasi yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ia mengajak seluruh ASN memahami semangat “Sumedang Membumi”, yang menekankan bahwa setiap program pemerintah harus kadeuleu, karasa, dan karampa, yakni terlihat, terasa manfaatnya, serta menjangkau masyarakat.
“ASN harus menjadi agen perubahan. Layani masyarakat dengan tulus, jangan ingin dilayani. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, bukan ego sektoral,” tegasnya.
Di akhir perayaannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah beserta BKPSDM Kabupaten Sumedang yang telah menyelenggarakan seluruh proses pengangkatan jabatan fungsional sesuai ketentuan.
“Selamat mengemban amanah baru. Bekerjalah dengan penuh keikhlasan, terus berinovasi, dan berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat serta kemajuan Kabupaten Sumedang,” tutupnya. (iseng / bersenandung)