SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur daerah dengan mengutamakan standar konstruksi yang tahan lama. Hal itu disampaikan saat meninjau langsung proyek betonisasi Jalan Prana, Rabu (22/07/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Ayep Zaki didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, pelaksana proyek, serta sejumlah jajaran terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan standar kualitas pembangunan.
Ayep menyebut, pembangunan jalan ke depan akan lebih diarahkan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement karena dinilai memiliki ketahanan lebih panjang dibandingkan perkerasan aspal.
“Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mencapai penyelesaian secara fisik, tetapi harus memastikan kualitasnya. Ketebalan, kekuatan beton, dan metode pengerjaan harus sesuai dengan fungsi jalan serta beban lalu lintas yang akan dilayani,” ujar Ayep.
Menurutnya, kualitas pembangunan menjadi faktor utama agar infrastruktur yang menggunakan anggaran masyarakat mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang. Ia menilai jalan yang cepat mengalami kerusakan justru akan membebani pemerintah dan masyarakat.
Tidak hanya jalan, Pemkot Sukabumi juga mulai mendorong peningkatan kualitas trotoar dengan konsep pengecoran. Sistem tersebut, kata Ayep, telah diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta dan terbukti mampu memberikan daya tahan lebih baik.
“Fasilitas publik harus dibangun dengan orientasi jangka panjang. Jalan dan trotoar bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan investasi bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ayep mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Sukabumi, bersamaan dengan program strategi lain seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penurunan angka kemiskinan.
Untuk mendukung percepatan pembangunan, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan pemerintah pusat dan provinsi, hingga rencana pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Namun, di tengah upaya percepatan pembangunan tersebut, Ayep memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur. Mulai dari perencana, kontraktor, hingga konsultan pengawas diminta tidak mengabaikan kualitas pekerjaan.
“Jangan sampai ada temuan BPK akibat kekurangan volume pekerjaan maupun penyimpangan spesifikasi. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, termasuk memasukkan kontraktor yang tidak memenuhi standar ke dalam daftar hitam (daftar hitam).
“Pembangunan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas dari setiap anggaran yang digunakan,” tutupnya. (Anne)