Sukabumi, Eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi Menunjukkan Komitmennya Dalam Menghadirkan Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat Kelas Pekerja Yang Penyewaan. BPJS BPJS Ketenagakerjaan, Program Pemkot Resmi Meluncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Didanai Melalui Dana Bagi Hasil CUKAI HASIL TEMBAKAU (DBHCHT) Tahun 2025.
Program Peluncuran Ini Berlangsung Di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi. Dan Dihadiri Oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota, Forkimda, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Serta Jajaran Perangkat Daerah, Selasa (23/09/2025).
Dalam Sambutanya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Menegaskan, Pentingnya Perlindungan Sosial Bagi Perekerja Seperti Tukang Ojek, Pedagang Kecil, Petani, Tukang Becak Hingan Pekerja Delman.
“Tahun ini, Sebanyak 3.382 PEKERJA PERINGA SUDAH MENDAPATKAN PERLUNGAN. KE DEPAN Targetnya Akan Ditingkatkan HINGGA LEBIH DARI 15 RIBU ORANG. INI BENTUK NYATA KEHADIRAN NARAGA,” Ujar Ayep.
Menurutnya, Kelompok Pekerja Rinan Memiliki Kontribusi Besar Terhadap Roda Perekonomian Daerah, Baik Melalui Pendapatan, Pukak, Maupun Retribusi.
“Kalau Fiskal Daerah Kuat, Maka Anggraran Perlindungan Sosial Juga Bisa Diperlua. Perlindungan Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Bahkan Pensiun Dan Kehiljuan Pekerjaan, Tensi Bahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, Dalam Laporananya Menjelaskan Bahwa Tahun Ini Penerima Manfaat Program Tersebar Di Tujuh Kecamatan, Anggan Sektor Pekerjaan Yang Beragam.
“Tahun Ini, Penerima Manfaat Tersebar di Kecamatan Kota Sukabumi,” Ujarnya.
Sementara Itu, Kepala Kanwil bpjs Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, Program Menyebutkan Bahwa Ini Merupakan Bentuk Konkret Negara Hadir di Tengah Masyarakat.
“Manfaat Dari Perlindungan ini SANGAT BESAR. Selain Menjamin Hari Tua, Rona meseGah masyarakat Jatuh Ke Jurang Kemiskinan Saat Terjadi Risiko Kerja,” Jelasnya.
Program Daman INI, PEMKOT SUKABUMI BERHARAP Kesejahteraan para pekerja informal semakinkat informal, Dan jaring sosial semakinin kuat. (Anne)