JAKARTA, eljabar.com – Asosiasi Fintech Danaan Bersama Indonesia (AFPI) menjajaki kerja sama strategi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) guna memperkuat edukasi dan literasi keuangan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital sekaligus menekan maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, dan menampilkan jajaran pengurus kedua organisasi.
Dari pihak AFPI hadir Ketua Umum Entjik S. Djafar dan Ketua Bidang Humas Kuseryansyah. Sementara dari PWI turut hadir Ketua Umum Achmad Munir, Bendahara Sumber Rajasa Ginting, Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Ketua Bidang Hukum Jimmy Endey, Ketua Bidang Daerah Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Otto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Amy Atmanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, serta Kepala Sekretariat Wachyono.
Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi industri Pendanaan Daring (Pindar), mulai dari isu reputasi industri, rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap layanan fintech lending, maraknya aktivitas pinjaman online ilegal, hingga dinamika regulasi dan persaingan usaha yang semakin ketat.
Media Berperan Penting dalam Edukasi Keuangan
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai industri jasa keuangan digital yang terus berkembang.
Menurutnya, upaya literasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pelaku industri. Diperlukan dukungan media sebagai mitra edukasi yang mampu menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan menerapkan regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
Ia menambahkan, peningkatan literasi keuangan tidak hanya bertujuan memperkenalkan manfaat layanan pendanaan digital, tetapi juga membangun kesadaran mengenai hak masyarakat dan kewajiban pengguna, prinsip peminjaman yang bertanggung jawab, serta pentingnya menjaga kesehatan finansial dalam jangka panjang.
PWI Dorong Penguatan Kompetensi Jurnalis
PWI menyambut positif inisiatif kolaborasi tersebut. Sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia dengan lebih dari 40.000 anggota, PWI selama ini aktif menyelenggarakan berbagai program pendidikan jurnalistik, pelatihan, hingga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Ketua Umum PWI, Achmad Munir, menilai kualitas informasi yang diterima masyarakat sangat bergantung pada kompetensi jurnalis dalam memahami isu yang diberitakan, termasuk isu keuangan dan teknologi finansial yang kini semakin mendekati kehidupan masyarakat.
“Media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang edukatif dan mencerahkan, termasuk terkait layanan keuangan digital yang saat ini berkembang sangat pesat,” kata Achmad Munir.
Dalam kesempatan tersebut, PWI juga memperkenalkan program Safari Jurnalistik, yakni kegiatan edukasi dan literasi yang dilaksanakan di berbagai daerah untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan para jurnalis.
Melalui kerja sama dengan AFPI, program tersebut berpotensi menjadi sarana efektif dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai industri Pindar, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin berkualitas dan mampu mendorong literasi keuangan yang lebih baik.
Mempersiapkan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, AFPI dan PWI berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di masa mendatang.
Kerja sama antara industri fintech dan organisasi profesi wartawan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem literasi keuangan nasional, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui penyebaran informasi yang kredibel, akurat, dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan semakin cakap dalam mengambil keputusan finansial, terhindar dari praktik pinjaman online ilegal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara berkelanjutan. (**)