SUKABUMI, eljabar.com – Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Cibeureum memasuki babak baru pada tahun 2026. Sejumlah proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah disiapkan, dengan pembangunan jembatan penghubung senilai lebih dari Rp12 miliar sebagai kunci utama realisasi rencana besar tersebut.
Selain jembatan, Pemkot juga mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk rekonstruksi Gedung Seni Aher. Namun dari total kebutuhan itu, baru Rp2,3 miliar yang tersedia untuk pekerjaan fisik bangunan pada tahap awal.
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menegaskan seluruh proyek tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi prioritas kepala daerah.
“Pusat pemerintahan tidak akan pernah terwujud tanpa akses yang memadai. Jembatan itu bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi fondasi dari seluruh rencana perpindahan,” ujar Asep, Selasa (03/03/2026).
Ia mengakui, selama ini keterbatasan akses menjadi hambatan utama pengembangan Cibeureum. Tanpa konektivitas yang memadai, rencana transfer berpotensi kembali tertunda seperti wacana-wacana sebelumnya.
“Kalau akses belum tersedia, pembangunan hanya akan berhenti di atas kertas. Oleh karena itu, jembatan menjadi prioritas mutlak,” katanya.
Di luar dua proyek tersebut, Pemkot juga menganggarkan pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh sekitar Rp5,6 miliar, pembangunan Gedung Assessment Center BKPSDM, serta TPA untuk mendukung kesiapan kawasan pusat pemerintahan baru. Seluruh pembiayaan direncanakan bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
Menurut Asep, pemerintah daerah masih memiliki aset lahan di kawasan Cibeureum yang dapat dimanfaatkan secara bertahap. Skema pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, dengan tahap awal yang difokuskan pada infrastruktur dasar.
“Kami realistis. Pembangunan dilakukan bertahap sesuai kapasitas keuangan daerah.Tetapi langkah awalnya harus tegas, yakni membuka akses,” ujarnya.
Proyek jembatan tersebut juga telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Bappeda memastikan perencanaan hingga penganggaran akan dikawal ketat sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang kota.
Kini, masyarakat menantikan konsistensi pemerintah daerah. Sebab, berhasilnya pembangunan jembatan pada tahun 2026 akan menjadi penentu apakah pemindahan pusat pemerintahan ke Cibeureum benar-benar terealisasi atau kembali menjadi rencana yang tertunda.
“Begitu jembatan terbangun, tahapan berikutnya akan jauh lebih realistis. Di situlah momentum pembangunan kawasan baru dimulai,” pungkas Asep. (Anne)