Kab. Bogor, eljabar.com – Jabatan Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Muhamad Kusnadi Diujung Tanduk. Sebab, warga yang sudah hilang kesabaran akhirnya melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, pada Jumat, 7 Desember 2024, atas dugaan penyelewengan anggaran bantuan tahun 2023 yang bersumber dari pemerintah pusat, yakni Dana Desa (DD) dan Bantuana Provinsi (Banprov).
“Benar, Kami Suda Melaporkan Kades Ke Kejari Cibinong Atas Sejumlah Dugaan Penyelewengan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggraran 2023,” Kata Tokoh Masyarakat DESA (28.22.22.22.22
Amran Mengungkapkan, Langkah Hukum Delangan Cara Melaporkan Muhamad Kusnadi Ke Korps Adhyaksa, Karena Banyaknya Keluhan Serta Aduan Dari Masyarakat Yang Diterimanya. Sewingga, Waraga Meminta Agar Kejari Cibinong Segera Melakukan Penangan Hukum Atas Adanya Aduan Tersebut.
“Kami dan Waraga Sangan Berharap, Kajari Cibinong Segera Bertindak Dan Memanggil Kades,” Pintanya.
Data Adapun Dugaan Penyelewengan Bantuan Keuangan Di Desa Bojong Murni Yang Dilaporkan Waraga Ke Kejari Cibinong.
1. Dana Dana (DD) Tahun Anggraran 2023 Tahap Tiga (3) DGANGAN Pembangunan TPT Sarana Olahraga di Kampung Bojong Murni Rt 11 RW 03 Anggan Anggara RP57.480.000.
2. Dana Dana Tahun Anggraran 2023 Tahap Tiga (3) PEMBANGUNAN RENOVASI POSYANDU DI KAMPUNG JAMBU LUWUK RT 03 RW 01 DENGAN ANGGARAN RP35.000.000,- Tidakasasikan.
3. Dana Dana Tahap Dua (2) Tahun Anggraran 2023, Pemberdayaan Masyarakat Desa Delangaran Rp40.000.000,- Tidak Direalasikan.
4. Dana Dana (DD) Tahap Dua (2) Tahun Anggara 2023, Program Pengual Ketahanan Pangan RP92.233.800,-
5. Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2023 Delangan Renovasi Kantor desa Baru Dekerjakan 50 Persen, Delan Angggaran RP35.000.000,- Dan Banprov BIAYA Operasional 15 Unit Posyandu Total Anggara 15.750.000,– POSYAN POSYANGU POSYANGU POSYANGU 15.750.000,– Total Anggan 15.750.000, POSYAN POSYANGUS POSYANGU POSYANGU POSYANGUS POSYANGUS POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGU POSYANGUSAN 15.750.000
Total Keseluruhan Anggraran Yang Diduga Diselewengkan Berjumlah RP260.963.800.
Sementara, Camat Ciawi, Rosidin Mengakui Jika Kades Bojong Murni Masuk Dalam Pengawasan Terkait Pengelolaan Bantuan Keuana Desa.
Rosidin Yang Sebelumnya Pernah Menjabat Sebagai Camat Caringin Menyatakan Menjelaskan Kepada Media Massa, Pihaknya Terus Menjalankan Fungsi Pembinnanya Maupun Pengawasan Terhadap Desa-Desa Yang Ada Diayarnya.
“Fungsi Kami Suda Dijalankan, Baikinaan Maupun Pengawasan Kepada Desa-Desa. Unka desa Bojong Murni memang dalam Pengawasan Secara intensif Terkait Bantuan Keuangan,” Jelasnya.
Lebih Lanjut, Camat Ciawi Menjelaskan, Meskipun Menjelang Akhir Tahun 2024, Namun Saat Ini Sejumlah Pembangunan Tahun 2023 Yang Belum Direalisasikan Sedang Dikebut Pengerjaannya oleh Kades.
Rosidin Berharap, Kasus ini menjadi Pelaran BAGI SEMUA PIHAK AGAR HAL SERUPA TIDAK TERJADI Dikemudian Hari.
Sampai Berita Ini Diturunkran, Eljabar.com Belum Mendapatkan Konfirmasi Dari Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi. (GS/MI)