BANDUNG, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 17 ruas jalan sebagai prioritas penataan kota pada tahun 2026, di tengah luasnya permasalahan infrastruktur perkotaan dan keterbatasan anggaran daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat pelantikan RT dan RW di Kelurahan Sekeloa, Rabu (1/7/2026). Pemkot menilai penataan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu yang bersamaan, sehingga pemilihan skala prioritas menjadi pilihan yang tak terelakkan.
“Tidak mungkin semuanya kita benahi sekaligus. Kita harus memilih prioritas,” ujar Farhan.
Padahal, Kota Bandung tercatat memiliki lebih dari 1.000 kilometer ruas jalan kota, belum termasuk jalan provinsi dan nasional. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi wilayah yang tidak masuk dalam daftar prioritas penataan.
Menurut Farhan, penataan terhadap 17 ruas jalan strategis tersebut diyakini akan memberikan efek domino terhadap wajah kota secara keseluruhan, baik dari sisi visual maupun fungsi ruang publik.
“Cukup 17 ruas dulu. Kalau itu beres, dampaknya akan terasa ke seluruh kota,katanya.
Namun demikian, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai kriteria klarifikasi penentuan ruas jalan prioritas serta ketentuan waktu penataan wilayah lain yang selama ini juga mengalami masalah serupa, seperti kerusakan jalan, ketidakteraturan PKL, hingga semrawutnya utilitas.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan memulai penataan dari kawasan organisasi, sebelum menyentuh koridor utama kota. Langkah tersebut disebut sebagai strategi agar hasil pembangunan tidak bersifat kosmetik semata.
“Ini soal pilihan, dan kami memilih yang paling berdampak pada warga,” katanya.
Ke depan, masyarakat menantikan sejauh mana kebijakan prioritas ini mampu menjawab persoalan penataan kota secara lebih menyeluruh, sekaligus memastikan bahwa kawasan di luar 17 ruas jalan tersebut tidak kembali terpinggirkan dalam agenda pembangunan kota. *merah