BANDUNG, eljabar.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi mengganggu pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2027. Salah satu perhatian utama adalah operasional anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan) yang tercatat menjadi Rp0.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan)serta Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (15/07/2026).
Rapat membahas prioritas program, target kinerja, serta isu-isu strategis yang akan dihadapi masing-masing perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengatakan pemotongan anggaran pada sejumlah OPD berpotensi menghambat pelaksanaan layanan publik apabila tidak segera mendapatkan solusi.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah anggaran operasional lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan yang saat ini tercatat bernilai Rp0.
“Kondisi tersebut mengganggu operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan jika tidak segera berhenti,” ujar Agus.
Selain sektor kebakaran, Komisi III juga menyoroti penghematan anggaran Dinas Perhubungan hingga sekitar kebutuhan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat berbagai program penanganan kemacetan dan peningkatan penggunaan transportasi umum di Kota Bandung.
Menurut Agus, pelaksanaan proyek Angkutan Cepat Bus (BRT) juga memerlukan perhatian khusus karena berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, terutama terkait pembiayaan bagi penyewa kios maupun pedagang kaki lima yang terdampak pembangunan.
Di bidang transformasi digital, Komisi III Meminta kebutuhan anggaran Diskominfo menjadi prioritas untuk memperkuat keamanan sistem pemerintahan berbasis digital.
Tambahan anggaran sekitar Rp6,6 miliar diukur diperlukan untuk pengadaan kamera pengawas (CCTV)lisensi firewall, serta penyewaan Data Tengah guna mengantisipasi meningkatnya ancaman serangan siber terhadap data Pemerintah Kota Bandung.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup didorong lebih progresif dalam menjalankan program nol limbah melalui pengurangan sampah dari sumbernya, sekaligus meningkatkan kualitas udara dan udara.
Komisi III Menilai langkah tersebut penting mengingat adanya risiko Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas pada tahun 2027 apabila upaya pengurangan sampah tidak dilakukan secara maksimal.
“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III komitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tegas Agus.
Sebagai tindak lanjut rapat, Komisi III DPRD Kota Bandung akan membentuk tim perutus untuk mengawali usulan anggaran dari seluruh mitra kerja, terutama untuk memulihkan anggaran operasional Damkar Matan yang saat ini bernilai Rp0.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan anggota Komisi III dalam waktu dua hari sebagai bahan pembahasan lanjutan. *merah