GRESIK, eljabar.com — Proses pengerjaan pembangunan duplikasi Jembatan Manyar No.10 B yang berada di jalur pantura Kabupaten Gresik telah mencapai 66 persen.
Mengutip dari akun IG resmi Balai Besar Eksekusi Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) @pu_jalan_jatimbali menjelaskan bahwa progres fisik pekerjaan duplikasi jembatan tersebut telah mencapai 66 persen hingga minggu ke-17.
Selain itu, BBPJN Jatim-Bali menguraikan bahwa pembangunan duplikasi jembatan Manyar No. 10B menggunakan jembatan tipe rangka A80 dengan bentang jembatan sepanjang 80 meter dan lebar 9,8 meter.
“Masa pelaksanaan proyek selama 192 hari kalender,” tulis BBPJN Jatim-Bali, diunggah pada Rabu (15/11/2025) dan dikutip eljabar.com pada Kamis (16/11/2025).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Provinsi Jawa Timur, Yudi Dwi Prasetyo mengatakan, pembangunan duplikasi jembatan tersebut telah merampungkan pekerjaan pondasi.
“Saat ini dilanjutkan dengan pemasangan rangka jembatan,” kata Yudi.
Yudi menambahkan, proses pengerjaan jembatan di Jalan Raya Manyar tersebut berjalan sesuai dengan skedul yang ditetapkan.
“Realisasi kemajuan pembangunan pondasi beton mencapai 14.923 persen, mengalami deviasi positif dari target rencana,” ujarnya.
Namun keberadaan pipa gas PGN di bawah jembatan diakui Yudi menjadi kendala selama proses pekerjaan. Untuk memperlancar pekerjaan maka diperlukan pendampingan dari pemilik utilitas.
“Terdapat pipa gas di bawah jembatan sehingga diperlukan pendampingan dari pemilik utilitas selama proses pelaksanaan,” terang Yudi.
Menurut Yudi, jembatan baru itu membentang sepanjang 80 meter dengan lebar 9,8 meter. Sedangkan bentang jembatan yang lama hanya 60 meter.
“Jembatan eksisting akan dibongkar kemudian diganti dengan yang baru. Rencananya tahun 2026 sehingga di sini akan berdiri jembatan kembar dengan panjang bentang 80 meter,” tutur Yudi.
Yudi juga mengungkapkan, untuk penanganan jembatan lama akan dilakukan shoring, yaitu penyangga sementara untuk menopang kestabilan struktur jembatan.
“Tujuannya untuk mencegah keruntuhan dan kerusakan pada bangunan dan di jembatan lama sudah ditambah tiga shoring,” ungkap Yudi.
Selama proses penghentian melarang kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) berhenti di atas jembatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keruntuhan jembatan.
Sekadar informasi, pembangunan duplikasi Jembatan Manyar No. 10B dilaksanakan berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur untuk mendukung akses menuju KEK JIIPE Gresik.
Selain itu, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung konektivitas karena jembatan lama terlalu sempit dan dinilai tidak mampu menanggung beban dan volume lalu lintas yang berat dan padat.
Selama proses pengerjaan jembatan tersebut masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu keamanan dan keselamatan yang sudah terpasang serta arahan petugas di lapangan. (Irwan Yudha Lesmana)