SUMEDANG, elJabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan memfasilitasi pendanaan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji dari daerah asal menuju embarkasi dan dari debarkasi kembali ke daerah asal.
Pembahasan mengenai mekanisme pendanaan tersebut dilakukan dalam Rapat Pembahasan Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan Haji yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati di Ruang Rapat Sekda, Selasa (6/3/2026).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pendanaan fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kantor Kementerian Agama, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mengatakan, fasilitas pendanaan tersebut akan mencakup jemaah haji serta petugas haji daerah. Ia meminta agar segera dirumuskan peraturan serta teknis pencairan anggaran dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan didukung dengan kajian untuk memastikan urgensi penggunaan anggaran dari BTT.
“Nanti harus melakukan kajian terlebih dahulu sehingga kita dapat mengetahui dampak apa yang akan ditimbulkan jika dana ini tidak disalurkan. Dengan begitu kita dapat memastikan bahwa pendanaan ini memang mendesak dan perlunya pendanaan dari BTT,” ujarnya.
Menurut Tuti, bantuan pendanaan ibadah haji merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, baik secara konstitusional maupun moral, untuk memastikan jemaah haji asal Sumedang mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan jemaah haji dari Sumedang mendapatkan fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang hadir untuk memastikan seluruh proses pemberangkatan jemaah haji asal Sumedang dapat berjalan lancar.
“Pemkab Sumedang hadir untuk memastikan keberangkatan jemaah haji asal Sumedang berjalan lancar. Mudah-mudahan para jemaah diberikan keselamatan dan kelancaran mengingat situasi dan kondisi saat ini,” katanya.
Adapun kuota jemaah haji Kabupaten Sumedang pada tahun 2026 tercatat sebanyak 74 orang. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pemberangkatan hingga jemaah pemula dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (iseng / bersenandung)