BANDUNG,eljabar.com – Kota Bandung mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 15 persen pada awal tahun 2026, dengan sektor restoran menjadi kontributor terbesar.
Lonjakan ini menunjukkan tingkat kepuasan pajak restoran meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi para pelaku usaha restoran yang disiplin membayar pajak 10 persen. “Kepatuhan mereka menjadi fondasi PAD yang sehat dan menopang pembangunan kota,” katanya di Balai Kota Bandung.
Menariknya, meski tingkat hunian hotel menurun, pajak dari hotel bintang tetap naik karena kenaikan tarif kamar dan okupansi yang lebih stabil. Sebaliknya, hotel non-bintang masih menunjukkan tingkat kepuasan pajak yang rendah.
Untuk itu, Pemkot Bandung menyiapkan program pelatihan yang meliputi:
Pelatihan pengelolaan dan pajak administrasi keuangan.
Pendampingan pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Insentif untuk hotel non-bintang yang menaati aturan pajak.
Farhan menekankan bahwa peningkatan PAD dari sektor usaha ini sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik tanpa membebani masyarakat.
Ia menambahkan, upaya membina hotel non-bintang juga bagian dari strategi menjaga ekosistem usaha agar tetap tumbuh dan patuh.
“Kami ingin semua pelaku usaha mendapat dukungan agar patuh, bukan sekadar memungut pajak. Ini kunci keinginan fiskal Kota Bandung,” tutup Farhan