PARLEMEN ADHIKARYA
BANDUNG, elJabar.com — Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov. Jabar) dihadapkan pada tantangan ganda: kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat dan ruang fiskal yang perlu dijaga tetap sehat.
Di tengah dinamika tersebut, Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman, S,Pd., M.Si., MH menegaskan bahwa kunci keinginan pembangunan terletak pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sistematis, transparan, dan berkeadilan.
“Terkait PAD yang kuat, itu bukan soal menaikkan tarif semata. Melainkan menutup kebocoran, memperluas basis pajak, dan mengoptimalkan aset serta BUMD. Tiga hal itu harus berjalan paralel,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.
Menurut Heri, langkah pertama yang paling “murah namun berdampak besar” adalah menutup ruang kebocoran pendapatan. Ia menekankan pentingnya tata kelola penerimaan yang berbasis data dan teknologi.
“Kita perlu pengelolaan pendapatan end-to-end: mulai dari pendaftaran wajib pajak, pengumpulan, pengumpulan, hingga pengawasan dan penindakan, semuanya digital dan real time,” kata Heri.
Ia mendorong sistem integrasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan kepolisian, perbankan dan pelaku usaha, sehingga data transaksi yang menjadi objek pajak dapat terekam secara otomatis.
“Kalau data lengkap, potensi underreporting bisa ditekan. Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi penyeimbangan kewajiban dengan kemudahan layanan.”
Heri juga menilai kepatuhan audit harus diperkuat, terutama pada sektor-sektor risiko tinggi seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta pajak bahan bakar dan pajak rokok.
“Audit berbasis risiko, bukan pemeriksaan acak.Gunakan data analitik untuk memetakan anomali,” tegasnya.
Strategi kedua adalah memperluas dasar pemajakan. Heri menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang pesat—dengan pusat manufaktur, perdagangan, dan ekonomi kreatif—menciptakan banyak wajib pajak baru yang perlu difasilitasi untuk masuk ke sistem.
“Kita mendorong registrasi massal wajib pajak daerah, terutama UMKM dan sektor ekonomi digital. Caranya bukan dengan persaudaraan, tetapi memberi insentif: kemudahan pendaftaran, tarif perkenalan, dan bundling layanan perizinan dengan registrasi pajak,” jelasnya.
Ia menilai edukasi dan literasi perpajakan daerah harus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan asosiasi usaha, kampus, serta platform digital.
Dalam konteks penataan pajak daerah sesuai regulasi nasional, Heri menilai penting untuk memastikan harmonisasi peraturan daerah.
“Kami memastikan Pergub dan Perda diperbarui, tidak saling tumpang tindih, dan pro-investasi. Kepastian regulasi itu sendiri adalah insentif,” katanya.
Heri menyoroti aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal—tanah, bangunan, hingga hak pengelolaan—sebagai sumber PAD yang sering terabaikan. Pemetaan aset harus selesai, status hukumnya jelas, lalu pilih skema terbaik. Sewa jangka panjang, build-operate-transfer, atau pengembangan bersama.
Kemudian Heri juga mendorong pembentukan unit manajemen aset lintas perangkat daerah untuk mempercepat konsolidasi data, penilaian nilai wajar, dan pemasaran aset.
“Transparansi adalah kunci, semua proses tender dan kerjasama harus dapat ditelusuri dan mudah menjangkau publik,” tambah Heri.
Sedangkan terkait BUMD, menurut Heri Ukasah, BUMD merupakan instrumen strategi untuk memperkuat PAD melalui dividen yang stabil. Namun syaratnya, BUMD harus sesuai dengan tujuannya dan tidak terlalu banyak tugas yang menyimpang dari inti bisnisnya.
“Pertama, tinjauan portofolio: mana BUMD yang inti dan layak ekspansi, mana yang perlu restrukturisasi atau konsolidasi. Kedua, tata kelola perusahaan yang baik: komisaris dan arahan profesional berbasis kinerja, bukan sekadar representasi politik. Ketiga, kontrak kinerja yang jelas dengan target laba, efisiensi, dan layanan inovasi,” papar Heri.
BUMD harus berperan dalam proyek strategis yang berdampak pada perekonomian sekaligus menghasilkan arus kas: pengelolaan air minum, energi terbarukan skala daerah, kawasan ekonomi, dan layanan keuangan yang inklusif.
“BUMD masih belum optimal. Kita ingin dividen yang naik kualitasnya, bukan hanya sekali-dua kali karena rejeki nomplok,” tutupnya. (muis)