Bandung, Eljabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, SH, sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Pada Senin, 25 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, SE, SH, Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, SE, MM, Wakil III Rieke Suryaningsih, SH, serta dihadiri Para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir Dalam Rapat Paripurna Itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Unsur Forkopimda, Serta Jajaran Pimpinan Opd.
Pelantikan Ini Seiring Delangan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 Tanggal 15 Juli 2025, Tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anga 22-tAHUNA PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTAGU9 KOTAGU9 KOMUNI KOTA (TENGUR SINGAN PERWAKILAN DEWANTU KOTA. Sendi Lukmanulhakim, SH, Yang Telah Diterima Dprd Kota Bandung.
Selanjutnya, Surat Keutusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 Tertanggal 15 Juli 2025 Tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anga, Tahun Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandungu9 Sisung Sisung Sangatan Rakyat Daerah Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Kota Dewan Nina Fitriana Sutadi, S.ip., MIP
Nina Fitriadi Sutadi Dan Sendi Lumanulhakim Mengisi Tugas Sebagai Anggota Dprd Kota Bandung Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjangan Menggantikan H. Achmad Nugraha, DH, Sh, Dan H. Riantono, M. Achmad Nugraha, DH, Sh, H. Riantono, St., M.S.Si.
Sendi Akan Bertugas Sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjangan, Dan Nina Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Dari Partai Demokrasi Indonesonyia PerjUuan.
Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan TEWAN TERBUT AKAN Dituangkan Dalam Keutusan Dprd Kota Bandung Tentang Pembentukan Susunan Dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.
“Kephth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim, Sh Dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., Mip Yang Baru Disumpah Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, Kami Bandang Detang Dprd Deprd DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRD DPRAK Bertugas. Terutama Kepada Tuhan Yang Maha Esa, ”Tutur Asep Mulyadi, Saat Memimpin Rapat Paripurna ini.
Biodata Singkat
Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., Lahir di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu Dari Tiga Putri Ini Merupakan Seorang Wiraswasta, Mentor, MC, Yang Meryelesaika Kulianya Di Fisip Unpad Dan Ilaizan Pemerahan.
Nina Aktif di Berbagai Organisasi Dan Kegiatan. Dan Merupakan Wakil Ketua Pemuda Icmi Jawa Barat Bidang Moderasi Keagama Dalam Demokrasi, Wakil Ketua Bidang Ketahanan Keluarga Dpd Knpi Jawa Baraumon Baraumon Baraum Baraum Baraum Baraum Baraum Baraum, Politer Muda Indonesia, Aliansi Nasional Bhineka Torgal Ika, Pendiri Lembaga Motivasi Perempuan Camperenik, Icmi Kota Bandung, Serta Pengurus Persatuan Panahan Indonesia Jawa Barat.
Saat ini, Nina Rona Tengah Memimpin Sebagai Ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Ketua Kampung KB Iket Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Bendahara Forum Pembangsaan Kecamatan Bandung Wetan, Dan Membina Yayasan Penentram Hati.
Adapun Sendi Lukmanulhakim, Merupakan Pria Kelahiran Bandung, 8 Mei 1983. Saat ini Ia Tinggal Di Kiaracondong, Bandung. Sendi JUGA AKTIF DI Beragam Organisasi Kepemudaan Dan Olahraga, Serta Sosial Kemanusiaan. *merah