SUMEDANG, elJabar.com — Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menandatangani Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) terkait penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung, dalam rangkaian acara Groundbreaking Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (22/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama kepala daerah di kawasan Bandung Raya, yakni Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, serta Bupati Sumedang.
Kerja sama ini menjadi tidak penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat di kawasan Cekungan Bandung.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, pembangunan BRT Cekungan Bandung merupakan bagian dari Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) yang didukung Pemerintah Indonesia, Bank Dunia, dan Agence Française de Développement (AFD).
“Melalui pembangunan infrastruktur dan standar Intelligent Transportation System (ITS), layanan BRT Cekungan Bandung ditargetkan memiliki waktu tunggu maksimal tujuh menit pada jam sibuk dan lima belas menit pada jam tidak sibuk. Harapannya, masyarakat semakin beralih menggunakan transportasi umum sehingga kemacetan dan emisi dapat ditekan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, proyek tersebut mencakup pembangunan 6 depo BRT, 719 halte off-corridor, 34 halte on-corridor, jalur khusus BRT sepanjang 21 kilometer, serta sistem ITS metropolitan.
Total nilai pembiayaan proyek mencapai 264 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp3,8 triliun, sedangkan pembangunan infrastruktur BRT di kawasan Cekungan Bandung memiliki nilai investasi sekitar Rp1,3 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, transportasi publik modern merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi bagian dari upaya membangun kota yang lebih tertata serta ramah lingkungan.
Menurutnya, kehadiran BRT harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari trotoar, penerangan jalan, keamanan, hingga perubahan budaya masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa Proyek Transportasi Massal Indonesia merupakan langkah strategis untuk menjawab permasalahan kemacetan di kawasan metropolitan Bandung Raya.
“Yang kita bangun bukan sekedar infrastruktur, tapi sistem transportasi publik yang modern, terintegrasi, aman, nyaman, dan menjadi pilihan utama masyarakat. Penandatanganan PSO hari ini juga menjadi jaminan agar layanan angkutan massal dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan tarif yang tetap terjangkau,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan sistem transportasi massal yang terintegrasi di Bandung Raya.
Kehadiran BRT diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan metropolitan, termasuk Kabupaten Sumedang. (iseng / bersenandung)