BANDUNGeljabar.com — Seorang pelajar SMP berinisial B (bukan nama sebenarnya) yang merupakan warga Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, diduga menjadi korban kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah laki-laki di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (28/06/2026) malam.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah korban menjalani pemeriksaan medis (visum). Saat ini, korban mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan menyiarkannya atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena kejadian seperti ini bukan pertama kali, sudah berulang kali terjadi di kota kita ini,” ujar Edwin usai menerima korban dan keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (02/07/2026).
Edwin yang juga merupakan pimpinan DPRD Kota Bandung menilai penguatan karakter pendidikan, akhlak, dan budi pekerti perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya tindak kekerasan yang melibatkan anak.
“Kelihatannya kita memang sudah saatnya untuk lebih memperhatikan pembangunan akhlak, pembangunan adab, budi pekerti, dan moralitas kepada anak-anak kita, supaya kejadian seperti ini tidak terus terulang lagi,” katanya.
Ia menekankan akan terus mengawali proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Edwin juga mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang dinilai bergerak cepat menyiapkan laporan korban.
“Saya berharap kasus ini dapat terus berkembang, apalagi bisa menjadi pelakunya lebih banyak dari yang kita ketahui,” katanya.
Selain memberikan pendampingan hukum, Edwin mengatakan ia juga akan berupaya mendukung keberlangsungan pendidikan korban agar tetap dapat melanjutkan sekolah dan mencapai masa depan yang lebih baik.
Ia juga mengungkapkan bahwa sempat ada kesepakatan penyelesaian perkara secara kekeluargaan dari pihak keluarga pelaku yang tidak terduga. Namun, pendamping hukum korban memilih tetap menempuh jalur hukum mengingat beratnya dugaan tindak pidana yang dialami korban.
“Intinya saya berharap para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota BandungPutri Ilmia Dzikri Anindhita, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula setelah korban diajak bertemu oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Putri, korban sempat tidak dapat dihubungi oleh keluarganya hingga keesokan harinya. Korban kemudian ditemukan seorang diri di pinggir jalan dan dijemput oleh keluarganya.
Setelah kembali ke rumah, korban menceritakan dugaan tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dialaminya. Korban juga mengaku dipaksa meminum minuman beralkohol dan obat-obatan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma psikologis yang cukup berat.
“Sekarang kondisi korban masih trauma, bahkan sampai ingin pindah sekolah. Tentunya kami ingin memperjuangkan keadilan bagi korban,” kata Putri.
Menurut Putri, hingga saat ini polisi telah mengamankan tiga pelaku tak terduga, dua di antaranya merupakan orang dewasa. Proses investigasi masih terus berlangsung untuk mengembangkan kasus dan mencari pelaku tak terduga lainnya.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara cepat, profesional, dan memberikan keadilan bagi korban,” kesimpulan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga kerahasiaan identitas korban karena merupakan anak di bawah umur. *merah