SUMEDANG, elJabar.com — Menuju Indonesia Emas 2045, IPDN cetak praja utama jadi jembatan sinergi Pemda dan Penegak Hukum.
Langkah ini diambil oleh Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi., M.Si dengan mengundang langsung Gubernur Provinsi Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, SH, MM dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., MH, LLM) untuk memberikan Kuliah Umum di Gedung Balairung Rudini, IPDN dengan tema “Sinergi Kepemimpinan Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Adaptif, Stabil dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kang Dedi, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, memberikan pemahaman terkait perspektif baru memandang negara.
“Negara berdasarkan perspektif kebudayaan memiliki 4 komponen penting, yakni tanah, udara, udara dan matahari, dimana keempat komponen ini harus menjadi satu kesatuan yang utuh,” jelas Kang Dedi.
Menurutnya, praja harus dikembalikan marwah pemikirannya ke dalam dua dimensi krusial yakni pikiran kemestaan yang bertujuan mengembalikan kerangka berpikir praja agar senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai filosofis, ideologis, dan sejarah bangsa, serta pemikiran kedua yakni membangun semangat teknokratif.
“Pemikiran ini mendorong para praja untuk tidak hanya menjadi birokrat yang administratif, melainkan pemimpin yang visioner dan aplikatif,” tuturnya.
Kang Dedi juga menyoroti tentang kondisi riil birokrasi di tanah air. Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, fakta bahwa “Indonesia sudah merdeka tetapi belum menjadi negara kaya” menjadi pemahaman keras sekaligus tantangan besar bagi calon pamong praja untuk merombak orientasi kinerja pemerintahan.
“Hingga saat ini, administrasi pemerintahan di Indonesia dinilai masih terjebak pada kepuasan pemerintahan daripada pencapaian dampak nyata atau kepuasan publik (outcome),” ujarnya.
Menurutnya, kredibilitas ini tercermin dari pergeseran cara kerja di era digital. Karena kinerja kerja diukur berdasarkan aspek administratif belaka, esensi kinerja yang fokus pada output, outcome dan benefit (manfaat) langsung bagi publik, kini justru kerap digantikan oleh formalitas visual yang superfisial seperti sekadar dokumentasi berswafoto (selfie) dan tayangan video pendek di media sosial.
Sebagai calon birokrat masa depan, menurut Kang Dedi praja harus mampu bergerak dinamis.
“Birokrasi masa depan harus berpijak pada tiga pilar utama yakni cita rasa masa lalu, perspektif administratif kekinian dan visi masa depan. Sinergi ketiga pilar ini hanya dapat terwujud jika Aparatur Sipil Negara (ASN) berani keluar dari zona nyaman, tidak kaku,” urainya.
Sedangkan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani, SH., MH, LLM memfokuskan praja untuk lebih peka terhadap tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam menggapai Indonesia Emas Tahun 2045.
“Tantangan seperti geopolitik global, disrupsi teknologi, polarisasi sosial serta korupsi dan kudeta kekuasaan merupakan tantangan yang harus dihadapi saat ini. Contohnya, dinamika geopolitik dunia seperti rivalitas Amerika dan Tiongkok, koflik timur tengah, perebutan mineral strategy dan lain sebagainya yang berdampak juga pada Indonesia. Dampaknya seperti inflasi pangan, kemiskinan, pemukulan, konflik sosial, disinformasi digital dan gangguan investasi,” paparnya.
Dampak dari geopolitik ini, menurutnya menjadi dasar bahwa negara ini memerlukan pemerintahan yang adaptif, birokrat yang memiliki kepemimpinan yang strategis dan perlunya sistem peringatan dini.
“Sebagai pemimpin yang nantinya akan terjun langsung di daerah dan menjadi garda terdepan. Kalian harus menjadi calon pelayanan masyarakat yang dapat mengambil keputusan, menjadi manajer krisis, pembangun kolaborasi dan menjaga stabilitas daerah. Sebagai Aparatus Sipil Negara di daerah, praja juga harus mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kunci kolaborasi ini adalah komunikasi, transparansi, integritas, akuntabilitas dan kepercayaan,” pesannya.
Penghargaan
Pada kesempatan ini IPDN juga dengan bangga memberikan penganugerahan Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dan Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan tahun 2026 kepada kedua narasumber.
Menurut Rektor IPDN, Penghargaan tertinggi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi, kontribusi luar biasa, serta komitmen nyata dalam mendukung kemajuan dunia kepamongprajaan dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Rektor IPDN menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekedar prosesi seremonial, melainkan simbol estafet nilai pengabdian kepada generasi muda.
“Melalui penganugerahan ini, kami ingin memberikan teladan hidup (living role model) kepada para Praja Utama. Kehadiran para penerima penghargaan ini membuktikan bahwa sinergi antara kepemimpinan yang kuat dan kepatuhan hukum adalah kunci utama dalam membangun daerah,” ujarnya. (bn)