SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang ’45, pada Senin, 6 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sebanyak 102 aparatur yang dilantik terdiri atas sembilan pejabat administrator (eselon III), 31 pejabat pengawas (eselon IV), 20 pejabat fungsional, serta 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, SE, MM menegaskan, pelantikan bukan sekadar rotasi dan pengisian jabatan, melainkan amanah untuk membangun birokrasi yang mampu bekerja lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
“Pelantikan ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh aparatur mampu bekerja cepat, adaptif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ayep dalam Berbagainya.
Menurut Ayep, penataan organisasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan program-program pembangunan dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain menonjolkan birokrasi, Ayep juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi masih didominasi belanja pegawai sehingga diperlukan strategi yang mampu menciptakan ruang fiskal lebih besar bagi pembangunan.
“Ke depan, kita harus mampu menyeimbangkan belanja daerah dengan memperkuat pendapatan. Penataan aparatur akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, sementara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus dioptimalkan agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD mulai memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan di Kota Sukabumi. Sejumlah strategi proyek telah direalisasikan, di antaranya pembangunan tugu perbatasan, Gedung Dekranasda, Jembatan Kopeng, perbaikan Jalan Gudang dan Jalan Prana, serta pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Puyuh sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga mendorong seluruh ASN memanfaatkan teknologi digital, khususnya media sosial, sebagai sarana komunikasi publik. Menurutnya, media sosial tidak lagi hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi telah berkembang menjadi instrumen untuk membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Menampaikan program, mencapai kinerja, dan layanan publik secara terbuka melalui media sosial.Pemerintah harus hadir dengan komunikasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.
Ayep menambahkan, transformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui penataan organisasi, tetapi juga harus mengubah pola pikir aparatur.
“Keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan juga dari kemampuan pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital,” tutupnya. (Anne)