SUKABUMI, eljabar.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, terus memperkuat upaya penanganan kemiskinan dengan menyusun program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Penyusunan Program Kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja sebagai bagian dari penguatan Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang berperan dalam perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja.
Erni mengatakan, forum tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah strategi untuk meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,” ujar Erni, Jumat (05/06/2026).
Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Untuk itu, sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci agar program yang dijalankan berjalan efektif dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
Dalam forum tersebut, berbagai program dan agenda kerja dibahas guna memastikan seluruh pekerja, terutama kelompok rentan, memperoleh akses perlindungan sosial yang memadai.
“Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan juga diperkuat guna mendukung implementasi program secara berkelanjutan,” ujarnya.
Erni menjelaskan, Pokja 5 terdiri atas unsur Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Kelompok kerja tersebut mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, serta sinergi program perlindungan sosial tenaga kerja. Adapun program yang menjadi fokus meliputi penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran, pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan dan mediasi ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja migran.
Selain menjalankan program, Pokja 5 juga bertanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pencapaian perlindungan sosial tenaga kerja yang berkaitan dengan upaya penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Sukabumi.
“Pokja 5 juga melakukan penyusunan laporan pelaksanaan serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan terkait penanganan TPT melalui program perlindungan sosial tenaga kerja,” jelasnya.
Bappeda Kota Sukabumi menilai keberhasilan program perlindungan sosial tenaga kerja tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mampu memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Melalui penyusunan program kerja yang terarah dan kolaboratif, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan dukungan nyata bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
“Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait, upaya menekan angka kemiskinan terbuka di Kota Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Erni. (Anne)