Bandung, Eljabar.com –DP3akb Jabar Yang Melalui Bidang Pkk Melaksanakan Sosialisasi “Stopan” Jabar Delan Tema “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah”.
Kegiatan Yang Berlangsung Secara Daring Diincuti Oheh Lebih Dari 3.600 Peserta Yang Terdiri Dari Penyuluh Agama, Penghulu, Tenaga Motekar, Teladan KB Se-Jawa Bandakwa Danakwa Kunakwa Kunakwa DariKung Djati Djati Djati Djati Djati Pengembangan Masyarakat Islam Dan Bimbingan Konseling Islam.
ACARA DIBUKA DENGAN LAPORAN KEPALA BIDANG PKK, DRH. Iin Indasari, MP, Dilanjutkan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Sg., M.Si. Dalam Arahannya, ia Menegaska Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor. “Penyuluh Agama, Motekar, Dan Teladan KB Adalah Garda Terdepan Mentak Menyampaan Pesan Bahwa Perkawinan Anak Bukanlah Solusi, Melainkan Sumber Masalah Baru Bagi Keluarga Maupun Masyarakat,” Ujarnya.
Dudu Rugna Menankan Urgensi Pencatatan Nikah Resmi Di Kua. Menurutnya, Pentatatan Nikah Bukan Sekadar Administrasi, Tetapi Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Suami, Istri, Dan Anak. “Dengan Pentatatan Resmi, Pasangan Memilisi Dasar Hukum Kuat HaK Waris, Akta Kelahiran, Dan Perlindungan Perdata Lainnya. Target Kita Di Jawa Barat Adalah Memastikan Lagu PeriKaS TERCATAT TERCATAT,” Tegasnya.
SEMENTARA ITU, KPALA DP3AKB JAWA BARAT, DR. Siska Gerfianti, M.Hkes., Sp.dlp, Yang Sekaligus Memuka Acara Secara Resmi, Menyoroti Praktik Perkawinan Siri Yang Masih Marak Terjadi. Menurutnya, Praktik Tersebut Menjadi Caring Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak. “Banyak Perkawinan Anak Tidak Tercatat Dalam Sistem Negara Sehingga Data Terlihat Kecil Dibanding Realitas Di Lapangan. Padiahal Risikonya Sangan Besar BAGI PEREMPUAN Dan ANAK,” Jelasnya.
Dalam Sambutanya, Siska Rona Mengungkap Bahwa Meskipun Data Dispensasi Kawin Di Jawa Barat Menurun Dari 4.599 Kasus Pada 2023 Menjadi 3.361 Kasus Di 2024, Angka Perkawinan Anak Tanpatatan Justr. “Sosialisasi ini mem-Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Agar menikah di usia tepat gangan legalitas jela, dingga hak-hak perempuan dan anak terlindungi serta terwuujud keluarga berkualita,” Tambahnya.
Sosialisasi materi Pertama disampaan eh Hasan Yusuf, S.TH.I., M.AP (Disdukcapil Jabar). IA Menankan Pentingnya Gisa – Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. ADMINDUK, MENURUTNYA, ADALAH DASAR SEMUA LAYANAN PUBLIK, Mulai Dari Pendidikan, Kesehatan, Hingga Bantuan Sosial.
“Perkawinan Yang Tidak Tercatat Akan Menyulitkan Pengurusan Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, KTP, Maupun Hak Waris. Karena Itu, Pencatatan Nikah Resmi Adalah Pintu Masuk Perlindelan Hihuka Heronga Nikara Adalah Pintu Perlindelan Hihuka,” KEGARAN HERUKAN HERUKAN HERUKAN KEPATAN KEGANGAN, ”
Disambung materi Kedua Dibawakan Oleh H. Toto Supriyanto, S.Ag., M.ag (Kanwil Kemenag Jabar). Ia menjelaskan GAS – Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, yang bertujuan menertibkan perkawinan tidak tercatat, meningkatkan literasi hukum keluarga, dan menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah harus melalui perkawinan sah dan tercatat.
Ia Menegaska Sikap Kemenag Melalui Kua Yang Tidak Menerima Pendaftaran Nikah Di Bawah Usia 19 Tahun, Kecuali Delangan Penetapan Pengadilan. “Pentatatan Nikah Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Benteng Perlindungan Anak Dan Perempuan Dari Dampak Buruk Perkawinan Anak,” Jelasnya
Antusiasme Peserta Sangan Tinggi Pada Sesi Tanya Jawab. Berbagai pertanyaan faktual muncul, mulai dari pembuatan akta lahir jika pernikahan tidak tercatat, pencatatan Kartu Keluarga, perubahan dokumen kependudukan, dispensasi kawin, fenomena perkawinan beda agama, hingga status anak di luar perkawinan.
DISKUSI INI MEMPERKUAT PEMAHAMAN BAHWA PENCATANAN NIKAH Resmi Di Kua Adalah Solusi Utama Unkuk Menjamin Kepstian Hukum, Aksses Layanan Publik, Dan Perlindungan Hak Anak.
Sinergi Tiga Gerakan Yakni Gisa – Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), Gas – Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Kemenag), Stopan Jabar – Stop Perkawinan Anak (DP3AKB). Jika Gerakan INI Saling BERSINERGI MAKA Jawa Barat AKAN Berkurang Angka Perkawinan Anak, Daman Keluarga Yang Kuat, Terlindungi, Dan Berkualitas, Moderator Tutup Kegiatan. (NHA)