BANDUNG, eljabar.com – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung, Kelurahan Braga, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, SH, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, SH, MH Turut hadir anggota Bapemperda, yakni Nunung Nurasiah, S.Pd., Iqbal Mohamad Usman, S.IP., SH, M.IP., M. Bagja Jaya Wibawa, SH, Siti Marfuah, SS, S.Pd., M.Pd., serta H. Andri Rusmana, S.Pd.I., MAP
Peninjauan lapangan tersebut juga melibatkan Inspektur Daerah Kota Bandung, Drs. Dharmawan, Camat Sumur Bandung Jaenudin, AP, M.Si., Plt. Lurah Braga Inda Bayu Kamanjaya S., ST, MIP, serta perwakilan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung yang akan menggunakan skema penganggaran tahun jamak (multiyears).
Menurutnya, peninjauan lokasi dilakukan untuk memastikan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan tidak hanya memenuhi aspek regulasi dan teknis, tetapi juga selaras dengan kondisi sosial masyarakat yang terdampak secara langsung.
“Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memenuhi ketentuan regulasi, serta memperhatikan kondisi riil di lapangan,” ujar Asep Robin.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur pemerintah harus dirancang secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
“Sebelum kebijakan ini ditetapkan, segala dinamika yang terjadi di lapangan diharapkan sudah dapat diselesaikan terlebih dahulu. Kalau aspek teknis, Insya Allah regulasi ini akan terus berjalan, tetapi aspek sosial juga harus sudah terselesaikan. Jangan sampai ketika infrastruktur ini berdiri megah, masih ada masyarakat yang menjadi korban akibat persoalan sosial yang belum tuntas,” katanya.
Asep Robin menilai keberadaan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung nantinya memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia pun mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung pembangunan tersebut karena manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh warga Kota Bandung.
“Saya berharap masyarakat sekitar dapat berbesar hati, karena keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini juga untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai kebutuhan dasar bagi kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Kota Bandung menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sosial melalui pendekatan dialogis dan musyawarah bersama masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.
DPRD Kota Bandung berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah tidak hanya menghadirkan fasilitas pemerintahan yang representatif, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah, serta mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan yang berlaku. *merah