SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, SE, MM bersama Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, melaksanakan kegiatan Program 12 PAS di Kelurahan Naggeleng dan Gedongpanjang, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani ketegangan sosial pemerlu secara terpadu.
Agedan tersebut, juga melibatkan Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, BAZNAS, perwakilan perbankan, camat, dan lurah setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang menjadi fondasi utama program.
Dalam keterangannya, Ayep menyampaikan, pelaksanaan Program 12 PAS di dua kelurahan tersebut telah memasuki episode ke-25 dan ke-26. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, kalangan pengusaha, serta masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bertahap dan berkelanjutan.
“Permasalahan pemerlu atensi sosial tidak bisa diselesaikan sendiri. Diperlukan kerja sama dan komitmen bersama agar penanganannya tepat sasaran,” ujarnya.
Ayep juga mengajak para pelaku usaha di Kota Sukabumi untuk terus berkontribusi aktif, terutama menjelang bulan puasa.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial dan menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan.
“Program 12 PAS tidak hanya fokus pada bantuan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hunian, termasuk pembenahan rumah di lingkungan sempit sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Ayep dan Bobby menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat. Pemkot Sukabumi berharap dukungan terhadap program ini terus berlanjut agar dapat menjadi model penanganan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. (Anne)