Bandung, Eljabar.com – Wali Kota Bandar, Muhammad Farhan Didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Menghadiri Pelantikan Dua Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) UNTU SISA MASA Jabatan 2024–129 Bandung, Senin (25/08/2025).
Pelantikan ini Berdasarkans Surat Keutusan Gubernur Jawa Barat Tertanggal 15 Juli 2025. Dua Anggota Yang Dilantik Yaitu Sendi Lukmanul Hakim Dan Nina Fitriana Sutadi. Keduanya Berasal Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sendi Lukmanul Hakim Menggantikan Ahmad Nugraha, Yang Berhenti Dari Keanggotaan Dprd Kota Bandung Sesuai SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.377-PEMDA/2025.
Sementara Itu, Nina Fitriana Sutadi Menggantikan Riantono, Yang Juta Resmi Berhenti Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.378-PEMDA/2025.
Ketua Dprd Kota Bandung, Asep Mulyadi, Menyampaikan apresiasi atas Pengabdian Dua Anggota Dewan Yang Tepat Purna Tugas.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas Saudara Ahmad Nugraha dan Saudara Riantono selama menjadi anggota DPRD. Semoga darma bakti yang telah DICURAHKAN UNTUK MASYARAKAT KOTA BANDUNG MENJADI LADA AMAL IBADAH, ”Ujar Asep.
Lebih Lanjut, Asep Menjelaskan, Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD INI telah sesuai gelan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tata Tata DPRD Serta Peraturan DPROM DPROK.
Sesuai aturan, anggota dprd paw wajib Mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatanya. Prosesi Tersebut Berlangsung Dalam Rapat Paripurnna Yang Dipandu Langsung Oleh Pimpinan Dprd.
Delangan Dilantiknya Dua Anggota Paw Tersebut, DPRD KOTA BANDUNGAN KEBERLANGSANGAN KININJA LEMBAGA LEGISLATIF DALAM MENJALANANGAN TUGAS DAN FUNGSI PERWAKILAN 8 HINGGA HINGA AKHIR Masa Jabatan Periode 202.
ADA PUN PEMKOT BANDUNG BERHARAP Dilantiknya Dua Anggota Dprd Paw Masa Jabatan 2024-2029 Dapat Menumbuhkan Sinergi Antara Pemkot Dan Dprd Guna Terwujudnya Kota Bandung Yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju. *merah