BANDUNG, eljabar.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung dalam rangka evaluasi program tahun 2025 serta pembahasan rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Kamis (15/01/2026).
Rapat tersebut menyoroti pentingnya integrasi perencanaan infrastruktur, khususnya antara pembangunan jalan, trotoar, dan sistem drainase, sebagai upaya mengatasi permasalahan banjir dan penyelamatan yang masih sering terjadi di Kota Bandung.
Rapat dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, SAP, Wakil Ketua H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris H. Sutaya, SH, MH, serta Anggota Komisi III Aan Andi Purnama, SE, MMInov., Iqbal Mohamad Usman, SIP, SH, MIP, Nina Fitriana Sutadi, SIP, MIP, Nunung Nurasiah, S.Pd., dan Yoel Yosaphat, ST
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial dan egosentris. Menurutnya, persoalan jalan, drainase, dan pengelolaan sumber daya udara merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.
“Tidak bisa egosentris dalam satu bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan udara harus terintegrasi. Jika tidak, pembangunan menjadi tidak efektif dan tidak efisien, apalagi dalam kondisi anggaran yang harus lebih hemat,” katanya.
Ia menyoroti banyaknya kerusakan jalan yang disebabkan oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Air hujan yang tidak tertampung dengan baik menyebabkan akumulasi di badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal.
“Kalau air hujan masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang. Oleh karena itu, sebelum memperbaiki jalan, drainasenya harus dibenahi terlebih dahulu,katanya.
Agus Hermawan juga menekankan pentingnya keberadaan lubang kontrol dan saluran masuk air di sepanjang jalan dan trotoar. Tanpa sistem tersebut, penumpukan akan terus terjadi dan berpotensi memicu banjir, terutama pada saat volume air besar mengalir ke sungai tanpa pengendalian yang mampu.
Selain itu, ia menyoroti pengelolaan sumber daya udara, termasuk keberadaan kolam retensi dan pemanfaatan tanah, di tengah pesatnya pembangunan hotel dan kawasan komersial di Kota Bandung. Menurutnya, kolam retensi dapat menjadi solusi pengendalian banjir sekaligus cadangan udara jika dikelola secara optimal dan terintegrasi dengan saluran udara di sekitarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya penguatan regulasi serta menyelaraskan program DSDABM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2029.
“Milestone pembangunan harus jelas setiap tahunnya, mulai tahun 2025 hingga berakhir pada tahun 2029. Semua program harus selaras dengan RPJMD dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia juga meminta DSDABM untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, serta drainase secara menyeluruh kepada Komisi III, agar fungsi pengawasan dan distribusi program pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah infrastruktur proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menyerap anggaran besar namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus benar-benar matang. Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan karena perbedaan elevasi lahan yang cukup signifikan. Faktanya, hingga kini banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan. *merah