Cianjur, eljabar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, Polres Cianjur Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Panjaniayaan Berat Yang Terjadi Di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.
Berawal Pelaporan Dari Seoran Bernama Imin (Ayah Korban) Pada Rabu, 17 September 2025, Yang Dataang Dan Melaporkan Kejadian Ke Mapolsek Pagelaran, Di Jalan Raya Pagelaran No. 10 Kab. Cianjur.
Kapolsek pagelaran, ptu buda Rustandi, SH, menjelaskan, Bahwa peristiwa Bermula Dari Kesalahpahaman Terkait Paket Cod (Cash on Delivery, Red) Yang Dikirimkan Oleh Seoran Kurir.
Pada saat kurir sedang memfoto Barang Pesanan Dan Lokasi Tempat Pengiriman Yang Berlokasi Di Desa Sindangkerta Sebagai Bagian Dari Prosedur Pengiriman, Tersentanga Pelaku Zp Tidak Terima Dan Memicu Cekcok Mulut Lanji Lanji Lanji Lanji Lanji Mulut.
“Terjadi Cekcok, Lalu Ketua Rw Berusia Melerai. ZP Mengzil GoloK Dari Tokonya Dan Dibacokan Ke Tangan Dan Bahu Korban AS, ”Kata Iptu Budi.
IPTU Buda Menambahkan Bahwa Peristiwa Pada Rabu, 17 September 2025 INI, Terjadi di JL. Raya pagelaran kp pasar desa sindangkerta Kecamatan pagelaran, Kabupaten Cianjur.
”Pasal Yangkakan Kepada Tersukuka Pelaku ZP, Yakni Pasal 354 Kuhp, Delan Ancaman Pidana Hukuman Penjara Paling Lama Selama 8 Tahun,” Ujar Iptu Buri Rustandi. *merah