SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini ditandai dengan penjelasan Wali Kota Sukabumi terkait RAPBD tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Senin, 10 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, SE, MM menyampaikan penyusunan RAPBD tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 104 qdan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah mengajukan rencana peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.
“Dengan ketentuan tersebut, pada tanggal 29 September 2025, rencana APBD Tahun 2026 telah kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Ayep Zaki. Ia mengatakan pendapatan daerah Kota Sukabumi tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10,861 miliar.
Menurut Ayep, angka tersebut telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi daerah dan nasional. “Rancangan ini menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Yap konfirmasi dalam RAPBD 2026 terdapat pengurangan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp159 miliar. Meski begitu, menunda bersama DPRD akan segera mendengarkan langkah-langkah strategisnya.
“Ya, ada pengurangan kurang lebih sebesar Rp159 miliar. Kami bersama-sama dengan DPRD akan berkunjung ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangannya bisa dikompensasi atau dikembalikan pada tahun 2026,” ujar Ayep.
Ayep menambahkan, surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan, dan dia berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi.
“Ini bagian dari ikhtiar kami. Karena belanja daerah kita cukup bagus, bahkan menempati peringkat ke-3 nasional dalam realisasi anggaran. Pendapatan daerah juga cukup baik sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ayep memastikan bahwa sejumlah pos penting dalam RAPBD 2026 tetap aman, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aparatur.
“Banyak yang akan diefisiensikan, terutama pada operasional dan pembangunan fisik. Namun untuk kegiatan kemasyarakatan, insentif pegawai, dan belanja wajib tetap aman. Ini sudah masuk ke rincian RAPBD yang kami ajukan ke DPRD,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota untuk memperjuangkan pengembalian dana tersebut ke pusat. “Betul, kami mengunci belanja-belanja pegawai agar tidak ada permasalahan. Terkait pengurangan Rp159 miliar itu, memang berhubungan dengan Transfer Ke Daerah (TKD) yang dikurangi secara nasional,” ujar Wawan.
Pengurangan tersebut seharusnya tidak berlaku sama rata, karena Kota Sukabumi justru memiliki kinerja keuangan yang baik di tingkat nasional.
“Kami akan ke Kementerian Keuangan untuk menyampaikan bahwa Kota Sukabumi seharusnya mendapat apresiasi, bukan pengurangan. Karena alasan pemerintah pusat mengurangi TKD adalah rendahnya serapan anggaran di daerah, sedangkan Sukabumi justru termasuk yang terbaik,” tegasnya. (Anne)