Bandung, Eljabar.com – SATUAN TUGAS (Satgas) Yustisi Kota Bandung Terus Menegakan Aturan untuk Mewujudkan Kota Bandung Yang Kondusif, Ramah Investasi, Sekaligus Nyaman Bagi Warganya.
Sejak Dibentuk, Satgas Yustisi Telah Bergerak Cepat Menindak Berbagai Laporan Masyarakat Mulai Dari Pungutan Pembohong, Pembohong Parkir, Penjuqual Minuman Keras, Bangnan Tanpa Izin, Hinggga Praktik prostitu Terselubusi.
Wakil Wali Kota Bandung Sekaligus Ketua Satgas Yustisi, H. Erwin, SE, M.Pd. Menegaska, Penegakan Aturan Merupakan Kunci UNTUK MEWUJUDKAN BANDung Utama (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, Dan Agamis).
“Semua Laporan Waraga Kami Tindaklanjuti. Mulai Dari Pungli Di Tpu, Parkir Liar, Sampai Penertiban Bangunan Tanpa Izin. Bahkan Laporan Miras Dan Prostitusi Di Kos Maupun Langsung Kami Tindak Dengan Sidang Sidang Sidang, Langsang Sidang Dengan Sidang Sidang Sidang Sidang Sidang Sidang, Saluran berita 107,5, Rabu (24/09/2025).
Menurutnya, Langkah Tegas Itu Dilakukan TUKUKA MENJAGA Ketertiban Sekaligus anggota Kepastian Hukum Bagi masyarakat.
“Prinsip Kami Sederhana: Menjaga Akal, Jiwa, Harta, Dan Kemaslahatan Umum. Itu Yang Kami Pegang Dalam Setiap Kebijakan,” Kata Erwin.
“Bandung Bukan Hanya Harus Tertib, Tapi Jaga Hapius Ramah Investasi Dan Nyaman Dihuni. Delangan Dukungan Waraga, Kita Bisa Mewujudkan Bandung Utama,” Tuturnya Menambahkan.
Sementara Itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi Menyebutkan, Sejak Satgas Dibentuk, Pengadu Masyarakat Meningkat Signikan.
“Laporan Datang Lewat Portal Resmi, Layanan Lapor!, Dan Media.
Selain Penindakan, Kata Idris, Satgas Yustisi Mendorong Masyarakat UNTUK BERANI MELAPOR JIKA MEREMUMAN Pelanggaran di Lingkungannya.
“Kami Justru Senang Ketika Waraga Aktif Melapor, Karena ini Tanda Kepedulian untuk menjaga bandung Tetap Tertib,” Katananya. *merah