KAB BANDUNG, elJabar.com – Kualitas udara untuk kebutuhan tertentu yang dihasilkan dari layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PDAM di Kabupaten Bandung kini menjadi sorotan tajam.
Hal tersebut menurut Pemerhati Lingkungan Dani Dardani, berdasarkan hasil uji sampel kualitas udara yang diminta oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung kepada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, dan hasilnya dinilai tidak lolos Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut.
“Ini masalah untuk layanan kebutuhan publik, untuk kebutuhan tertentu. Ini harus segera dibenahi,” ujar Dani Dardani,. kepada elJabar.com, Jum’at (26/12/2025).
Diungkapkan Dani Dardani, ketidaklayakan ini terungkap berdasarkan laporan hasil pengujian kualitas udara, terdapat beberapa poin krusial yang menunjukkan udara tersebut belum memenuhi kriteria standar kualitas yang diharapkan untuk skala pelayanan tertentu.
Dimana mengacu pada baku mutu air untuk keperluan higiene sanitasi, hasilnya menunjukkan bahwa Total Padat Terlarut (TDS) tercatat jauh di bawah angka yang memenuhi standar kualitas tertentu, yang seharusnya berada di atas 300 mg/L.
Kemudian untuk derajat keasaman (pH), meskipun hasil menunjukkan rentang 6,5-8,5, namun angka ini dianggap belum optimal bagi standarisasi yang diminta dalam konteks SLHS dapur tersebut. Lalu kekeruhan (Kekeruhan), hasil pengujian menunjukkan dibawah batas maksimal dar angka 3 NTU. Dan coliform yg seharusnya nol (0), hasil ujinya satu (1).
“Interpretasi hasil ini dalam paket pengujian SLHS di lokasi tersebut, menjadi dasar penilaian ketidaklolosan,” kata Dani.
Kegagalan dalam memenuhi standar SLHS ini menurut Dani Dardani, bukan sekadar masalah administratif, melainkan meliputi aspek kesehatan masyarakat, terutama karena udara tersebut digunakan untuk operasional dapur SPPG yang melayani kebutuhan gizi.
“Hasil tes dari UPTD Laboratorium Lingkungan DLH ini menjadi bukti kuat bahwa perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses filtrasi dan distribusi udara di SPAM PDAM Kabupaten Bandung. Tanpa SLHS, keamanan penggunaan udara untuk keperluan higiene sanitasi di fasilitas publik menjadi diperiksa,” simpulnya. (muis)