SUKABUMI, eljabar.com — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, SE, MM melantik sebanyak 38 orang pejabat yang terdiri dari 4 orang pejabat eselon III, 18 orang pejabat eselon IV, dan 16 orang pejabat fungsional, dalam agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan yang digelar di Balai Kota Sukabumi, Selasa (10/03/2025).
Pelantikan tersebut, untuk mempercepat kinerja perangkat daerah sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Dalam berbagai hal, Ayep menegaskan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia mengingatkan pejabat untuk selalu menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Setiap jabatan yang diemban adalah amanah yang harus diperjuangkan dengan sebaik-baiknya, dengan mengutamakan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ayep.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menambahkan, pelantikan ini mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya kompetensi dan potensi pegawai.
“Kalau kita berbicara manajemen talenta, ada sumbu potensi dan kinerja yang menjadi pertimbangan,” jelas Taufik.
Selain memperkuat kinerja birokrasi, pelantikan ini juga menjadi langkah strategi untuk mengisi kekosongan jabatan, termasuk posisi lurah yang sebelumnya kosong akibat pejabat terdahulu meninggal dunia.
“Ada kekosongan jabatan lurah karena pejabat sebelumnya meninggal dunia, kemudian diisi sekarang oleh pejabat baru. Jabatan lurah merupakan representasi kepala daerah di wilayah, sehingga tidak boleh kosong,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Sukabumi menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (Anne)