SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menegaskan komitmennya, dalam memperkuat pelayanan sosial melalui Program “Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 PAS” yang menyasar masyarakat prasejahtera. Program ini dilaksanakan di Kelurahan Jayaraksa dan Baros, dengan penyaluran bantuan sembako, uang tunai, serta peralatan usaha bagi pelaku UMKM.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, SE, MM, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk rereongan (patungan) sosial yang melibatkan berbagai pihak, untuk mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
“Program sosial ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti BAZNAS, PNM, Pegadaian, Bank bjb, BRI, BNI, Telkom, dan sejumlah mitra lainnya,” ujar Ayep Zaki di sela kegiatan santunan Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial Kota Sukabumi melalui Sistem Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) GIRAS tersebut, dimulai sejak pukul 08.15 WIB dengan titik berkumpul di kawasan Rawa Uncal.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana turut hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Asep Suhendrawan, serta unsur Forkopimcam Baros turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pada putaran kedua kegiatan, terdapat 12 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan. Di Kelurahan Jayaraksa, bantuan diberikan kepada warga serta pelaku usaha, termasuk Bukhori, seorang pedagang sate yang menerima peralatan usaha untuk meningkatkan produktivitasnya.
Sementara itu, sejumlah warga lainnya seperti Ibu Eem, Ibu Samah, Ibu Nenah Nurhasanah, Ibu Jua, dan Ibu I’ah turut menerima bantuan sosial. Di Kelurahan Baros, bantuan menyasar warga di wilayah Cipeujeuh RW 03, di antaranya Mamay, Rosiana Damayanti, Herli Suherli, Hana, Lilis, dan Aminah.
Ayep menegaskan, program 12 PAS tidak hanya sebatas penyaluran bantuan, tetapi juga upaya memetakan kondisi sosial masyarakat secara langsung.
“Melalui kunjungan ke rumah-rumah warga, kami ingin memastikan kondisi masyarakat prasejahtera benar-benar terpantau, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” terangnya.
Ia juga menambahkan, program ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat.
Sebelumnya, pada tanggal 20 April 2026, Wali Kota Sukabumi telah menyerahkan dana filantropi sebesar Rp41.218.000 untuk mendukung program sosial bagi 12 Pemerlu Atensi Sosial. Dana tersebut menambah akumulasi bantuan yang sebelumnya dihimpun sebesar Rp150 juta dari Bank bjb, sehingga total dana sosial yang tersedia mencapai Rp191 juta.
Seluruh dana tersebut diproyeksikan untuk memperkuat layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Sukabumi yang membutuhkan perhatian pemerintah. (Anne)