SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator dan pengawas.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, SE, MM saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Pendekatan Biropreneurship di Kantor BKPSDM Kota Sukabumi, Kamis (12/02/2026).
Ayep menegaskan, mulai tahun ini pengisian jabatan eselon II tidak lagi dilakukan melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi, melainkan berdasarkan sistem manajemen talenta yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi, tapi diambil dari boks manajemen talenta,” ujar Ayep.
Ia menjelaskan, manajemen talenta merupakan strategi pengisian jabatan yang dilakukan secara efektif, efisien, objektif, serta berdasarkan data kinerja, potensi, kompetensi, dan integritas pegawai. Dalam sistem tersebut terdapat sembilan kotak (sembilan kotak) yang peta kinerja dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hanya PNS yang masuk ke kotak 7, 8, dan 9 yang bisa promosi mengisi jabatan lebih tinggi.Misalnya dari eselon III promosi ke eselon II,” katanya.
Menurut Ayep, kebijakan ini akan mulai diterapkan dalam pengisian jabatan eselon II pada Juni 2026, menyusul masuknya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Bulan Juni kami akan mengisi promosi ke eselon II karena ada yang pensiun.Manajemen talenta ini lebih efektif, efisien, dan tidak ada biaya, tambahnya.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa sistem penerapan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme birokrasi dan memastikan promosi jabatan benar-benar berdasarkan kinerja dan potensi, bukan sekedar prosedur administratif.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkot Sukabumi akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pelatihan. Selain itu, evaluasi kinerja pegawai dilakukan secara rutin setiap bulan melalui Key Performance Indicator (KPI) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan sistem manajemen talenta ini, kami berharap terciptanya birokrasi yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja,” tutupnya. (Anne)